Connect with us

Lampung Selatan

Pererat Sinergi, Bupati Egi Temui Pengurus DPD KNPI Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi) menghadiri acara silaturahmi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/3/2025).

Acara yang digelar di Rumah Makan Lamban Panggung, Kalianda, berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan itu bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan dalam membangun daerah.

Ketua DPD KNPI Lampung Selatan, Merik Havit dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kegiatan yang positif dan membangun.

“Saya berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus berlanjut. Agar pemuda di daerah ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Merik Havit.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, Egi menyampaikan apresiasi kepada DPD KNPI atas peran aktifnya dalam mendorong kreativitas dan inovasi pemuda di berbagai sektor.

Dirinya menegaskan, bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga pemerintah daerah siap mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung Selatan.

“Kita ingin pemuda di Lampung Selatan semakin maju dan berdaya saing. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KNPI sangat penting untuk menciptakan program-program yang bermanfaat bagi generasi muda,” ujar Bupati Egi.

Egi juga berharap, agar DPD KNPI memiliki jiwa entrepreneur yang kuat, sehingga mampu menciptakan peluang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada sektor formal saja, tetapi juga harus berani berinovasi dan menciptakan peluang baru. Kami terbuka untuk menjadikan daerah ini sebagai wilayah strategis, tapi tentu harus dengan cara yang profesional,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga menekankan pentingnya sikap adaptif terhadap perkembangan zaman dan memperluas jaringan pergaulan.

“Dunia terus berkembang, dan kita tidak boleh tertinggal. Anak muda harus banyak bergaul, belajar dari pengalaman, dan membangun relasi yang luas agar bisa membawa Lampung Selatan semakin maju,” pesan Bupati Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading