Connect with us

Lampung Selatan

Pererat Sinergi, Bupati Egi Temui Pengurus DPD KNPI Lampung Selatan

Published

on

Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi) menghadiri acara silaturahmi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/3/2025).

Acara yang digelar di Rumah Makan Lamban Panggung, Kalianda, berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan itu bertujuan untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan dalam membangun daerah.

Ketua DPD KNPI Lampung Selatan, Merik Havit dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan kegiatan yang positif dan membangun.

“Saya berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus berlanjut. Agar pemuda di daerah ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Merik Havit.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, Egi menyampaikan apresiasi kepada DPD KNPI atas peran aktifnya dalam mendorong kreativitas dan inovasi pemuda di berbagai sektor.

Dirinya menegaskan, bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga pemerintah daerah siap mendukung kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lampung Selatan.

“Kita ingin pemuda di Lampung Selatan semakin maju dan berdaya saing. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KNPI sangat penting untuk menciptakan program-program yang bermanfaat bagi generasi muda,” ujar Bupati Egi.

Egi juga berharap, agar DPD KNPI memiliki jiwa entrepreneur yang kuat, sehingga mampu menciptakan peluang dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Kita tidak bisa hanya bergantung pada sektor formal saja, tetapi juga harus berani berinovasi dan menciptakan peluang baru. Kami terbuka untuk menjadikan daerah ini sebagai wilayah strategis, tapi tentu harus dengan cara yang profesional,” kata Bupati Egi.

Selain itu, Bupati Egi juga menekankan pentingnya sikap adaptif terhadap perkembangan zaman dan memperluas jaringan pergaulan.

“Dunia terus berkembang, dan kita tidak boleh tertinggal. Anak muda harus banyak bergaul, belajar dari pengalaman, dan membangun relasi yang luas agar bisa membawa Lampung Selatan semakin maju,” pesan Bupati Egi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading