Lampung
Cegat Truk Gabah di Bakauheni, Pemprov Lampung Tegas Jaga Pangan Daerah
Alteripost Bakauheni – Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas setiap upaya pengiriman gabah ke luar wilayah Lampung sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk menjaga ketahanan pangan daerah. Tindakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah. Rabu (21/5/2025).
Langkah konkret dilakukan melalui operasi monitoring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI. Dalam operasi pada Rabu dini hari, 22 Mei 2025 pukul 03.20 WIB, satu unit truk dengan nomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki, warga Lampung Tengah, dihentikan karena kedapatan mengangkut gabah yang akan diseberangkan ke luar Provinsi Lampung.
Sebelumnya, tim yang sama juga telah melakukan tindakan serupa pada 14, 15, dan 21 Mei 2025. Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu dengan tujuan Banten, serta kendaraan Z 9841 NA yang dikemudikan oleh Irfan, warga Tasikmalaya, Jawa Barat. Seluruh kendaraan diminta untuk tidak melanjutkan pengiriman dan diarahkan kembali ke daerah asal agar gabah disalurkan ke Gudang Bulog setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan ini dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Lampung sebagai bentuk penguatan kontrol distribusi pangan lintas wilayah.
“Kami menjalankan tugas atas arahan langsung Bapak Gubernur. Prinsipnya jelas: utamakan kebutuhan dalam daerah. Setelah kebutuhan lokal terpenuhi, barulah distribusi ke luar daerah dibuka secara legal dan terkoordinasi,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain juga menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan merupakan bentuk nyata pelaksanaan regulasi daerah agar hasil panen petani Lampung tidak langsung keluar provinsi sebelum kebutuhan dalam wilayah terpenuhi. Menurutnya, upaya ini menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gabah di pasar lokal.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan besar, namun juga kendaraan kecil yang belakangan diduga digunakan untuk mengelabui pengawasan. “Kami menemukan indikasi adanya peralihan modus distribusi menggunakan kendaraan kecil seperti pickup. Itu juga menjadi fokus pemantauan kami,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satpol PP dan Satgas Pangan terus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan seperti Bulog, Dinas Pertanian, dan pelaku usaha. Tujuannya adalah memastikan distribusi gabah berjalan tertib, adil, dan berpihak pada petani serta masyarakat.
Dengan tindakan ini, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga daerah tetap mandiri dalam sektor pangan dan mempertahankan posisinya sebagai lumbung pangan nasional. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mempersiapkan diri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Bersama KONI dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Pemprov Lampung terus mematangkan langkah strategis melalui diskusi intensif dengan Tim Visitasi dan Verifikasi KONI Pusat di Ruang Rapat Gubernur, Rabu (15/4/2026).
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan daerah, baik dari sisi infrastruktur, pembinaan atlet, hingga dampak ekonomi yang akan dihasilkan. Sejumlah catatan strategis dari KONI Pusat langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya serius Pemprov Lampung dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, mengapresiasi langkah progresif Pemprov Lampung yang terus mendorong percepatan persiapan. Ia menekankan pentingnya kepastian pembagian venue cabang olahraga antara Lampung dan Provinsi Banten sebagai mitra tuan rumah, termasuk untuk beberapa cabang olahraga di bawah Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) serta cabang angkat berat.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Marindo mengatakan bahwa Pemprov Lampung menegaskan kesiapan untuk segera menyelesaikan berbagai aspek teknis, termasuk perencanaan pembangunan sport center sebagai salah satu infrastruktur utama yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi nasional. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas sarana olahraga di Lampung.
Selain infrastruktur, lanjut Marindo, Pemprov Lampung juga menaruh perhatian besar pada peningkatan prestasi atlet. Sejalan dengan arahan KONI Pusat, pembinaan atlet akan dilakukan secara berkelanjutan sejak dini guna menciptakan kontingen yang tangguh dan kompetitif di tingkat nasional hingga internasional.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari visi besar Lampung dalam mencetak atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah.
Tidak hanya berorientasi pada sukses penyelenggaraan, Pemprov Lampung juga memaksimalkan peluang PON sebagai penggerak ekonomi daerah. Pengembangan sport industry menjadi fokus utama dengan melibatkan pelaku UMKM, sektor kuliner, dan perhotelan secara terintegrasi.
Dengan pendekatan ini, perhelatan PON diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal, Pemprov Lampung juga mendorong penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian akan dilakukan guna memastikan setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai koridor hukum.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis dapat memenuhi seluruh persyaratan dan tampil sebagai tuan rumah yang tidak hanya sukses dalam penyelenggaraan, tetapi juga mampu memberikan legacy pembangunan olahraga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa depan. (Rls)

