DPRD
Gubernur Mirza dan Ketua DPRD Giri Akbar Sambut Prestasi WTP Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Capaian gemilang ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Provinsi Lampung dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala OPD, serta perwakilan dari instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas keberhasilan ini.
“Opini WTP ini bukan hanya milik kita tapi juga tanggung jawab besar yang harus kita jaga dan kita perbaiki. Opini WTP ini adalah cermin dari kinerja pengelola keuangan kita,” ucapnya.
Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama turut serta mendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Mari kita jadikan langkah ini sebagian bagian dari perjalanan panjang kita menuju keberhasilan yang lebih besar. Pemerintah ke depan ingin lebih baik ingin lebih melayani rakyat, ingin rakyat lebih sejahtera dengan keuangan daerah, maka salah satu wujudnya kita akan lebih baik dalam bekerja, akuntabilitas dan transparansi,” ucap Gubernur.
Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas kinerja pengelolaan keuangan.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ucapnya.
Dengan raihan WTP yang konsisten, Lampung semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. Pemprov berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah kita berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun dan mengelola anggaran secara cermat dan bertanggung jawab. Namun demikian, capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi tolak ukur untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. Katanya.
“Kami berharap, ke depan, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat”. Pungkasnya.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

