Connect with us

DPRD

Gubernur Mirza dan Ketua DPRD Giri Akbar Sambut Prestasi WTP Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Capaian gemilang ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan  Provinsi Lampung dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala OPD, serta perwakilan dari instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas keberhasilan ini.

“Opini WTP ini bukan hanya milik kita tapi juga tanggung jawab besar yang harus kita jaga dan kita perbaiki. Opini WTP ini adalah cermin dari kinerja pengelola keuangan kita,” ucapnya.

Gubernur Mirza mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama turut serta mendukung dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Mari kita jadikan langkah ini sebagian bagian dari perjalanan panjang kita menuju keberhasilan yang lebih besar. Pemerintah ke depan ingin lebih baik ingin lebih melayani rakyat, ingin rakyat lebih sejahtera dengan keuangan daerah, maka salah satu wujudnya kita akan lebih baik dalam bekerja, akuntabilitas dan transparansi,” ucap Gubernur.

Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas kinerja pengelolaan keuangan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah berhasil menyelesaikan laporan keuangan dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

“Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sekaligus menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ucapnya.

Dengan raihan WTP yang konsisten, Lampung semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. Pemprov berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah kita berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyusun dan mengelola anggaran secara cermat dan bertanggung jawab. Namun demikian, capaian ini bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi tolak ukur untuk terus meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. Katanya.

“Kami berharap, ke depan, sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat”. Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading