Ekonomi dan Bisnis
Inflasi di Lampung Pada Mei 2025 Terjaga Dalam Sasaran 2,5±1% (YOY)
Alteripost Lampung – Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,58% (mtm), melambat dibandingkan periode April 2025 yang mengalami inflasi sebesar 1,19% (mtm).
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan tingkat deflasi nasional yang tercatat sebesar 0,37% (mtm). Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Mei 2025 mengalami inflasi sebesar 2,12% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat inflasi sebesar 2,80% (yoy) namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat inflasi sebesar 1,60% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, deflasi pada Mei 2025 utamanya disebabkan oleh penurunan harga komoditas pangan yaitu bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan cabai rawit dengan andil masing-masing sebesar -0,25%; -0,13%; -0,11%; dan -0,08% (mtm). Penurunan harga komoditas tersebut seiring dengan mulai masuknya musim panen raya dan terjaganya pasokan pada sentra produksi. Lebih lanjut, komoditas bawang putih mulai mengalami kelancaran pada pasokan impor serta distribusi lokal.
Lebih lanjut, deflasi yang lebih dalam pada Mei 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi terutama angkutan udara, tarif pulsa ponsel, jeruk, mobil, dan kopi bubuk dengan andil masing-masing
sebesar 0,03%; 0,02%; 0,02%; 0,02%; dan 0,02% (mtm). Peningkatan harga pada tarif angkutan udara sejalan
dengan normalisasi harga pasca kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) selama
periode HBKN Idul Fitri 2025 lalu. Kenaikan harga tarif pulsa ponsel sejalan dengan normalisasi harga pasca
pemberian diskon tarif pulsa oleh operator selama bulan April 2025. Lebih lanjut, peningkatan harga pada kopi
bubuk sejalan dengan berlanjutnya kenaikan harga kopi dunia hingga bulan Mei 2025.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga
pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, beberapa risiko perlu diwaspadai
dan dimitigasi, diantaranya dari Inflasi Inti (Core Inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai
dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; dan (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat
ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat. Selanjutnya dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (Volatile Food) adalah (i) peningkatan harga beras pasca berakhirnya periode panen raya (Maret-April 2025); dan (ii) masuknya periode musim kemarau mulai Juni 2025 berpotensi menyebabkan tidak optimalnya produksi tanaman pangan dan hortikultura. Adapun risiko dari inflasi harga yang diatur
pemerintah (Administered Price) yang perlu mendapat perhatian di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak seiring dengan meningkatnya potensi harga minyak dunia akibat dari berakhirnya waktu penundaan
berlakunya tarif perdagangan internasional pada awal Juli 2025.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi
4K.
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara terarah dan targeted.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan, khususnya pada komoditas yang berisiko mengalami
kenaikan harga pada triwulan kedua, diantaranya aneka cabai, aneka bawang, aneka sayur, serta
daging dan telur ayam ras.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Perluasan Implementasi Toko Pengendalian Inflasi di seluruh wilayah IHK/Non-IHK.
b. Penguatan kerja sama antar daerah (KAD) maupun intra daerah di Provinsi Lampung untuk komoditas
defisit dan berisiko defisit dengan daerah sentra produksi.
c. Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan DKPTPH terkait data pasokan dalam rangka
memperkuat monitoring ketersediaan pasokan melalui penyusunan neraca pangan.
3. Kelancaran Distribusi
a. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume dan rute penerbangan.
b. Memastikan keberlanjutan dan penguatan implementasi Mobil TOP (Transportasi Operasi Pasar) dalam
menjaga kelancaran operasi pasar.
4. Komunikasi efektif
a. Melakukan rapat koordinasi rutin mingguan di setiap Kabupaten/Kota dalam rangka menjaga
awareness terkait dinamika harga dan pasokan terkini.
b. Memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan masyarakat dalam rangka menjaga ekspektasi
positif terhadap prospek perkembangan harga dan kecukupan pasokan.(*)
Ekonomi dan Bisnis
Perkuat Literasi Keuangan, OJK Lampung Serahkan 150 Polis Asuransi Jiwa Untuk Guru di Pesisir Barat
Alteripost Pesisir Barat – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Asuransi Astra mengambil langkah konkret dalam memperluas inklusi keuangan di daerah. Kegiatan yang bertempat di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat ini merupakan sinergi yang menghadirkan edukasi literasiserta bentuk nyata aksi inklusi melalui penyerahan polis asuransi jiwa kepada 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga pendidik.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tantangan kerentanan finansial di masyarakat. Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur OJK Lampung, Ety Elyati, menegaskan bahwa kepemilikan asuransi jiwa bagi seorang ASN dan pendidik merupakan wujud jaring pengaman tambahan (safety net) serta bukti perlindungan nyata bagi keluarga. Jika terjadi risiko tak terduga seperti sakit kritis atau hilangnya pencari nafkah, asuransi memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap aman secara finansial dan anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa harus berhutang atau menjual aset berharga. Literasi harus segera diikuti dengan inklusi kepemilikan produk, agar perlindungannya benar-benar dirasakan dan membawa dampak kesejahteraan.
Mengikis Kesenjangan Melalui Peran Strategis Guru
Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46% dan indeks inklusi sebesar 80,51%. Meski angka ini menunjukkan peningkatan, namun masih terdapat kesenjangan (gap) yang mengindikasikan bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan keuangan, belum disertai dengan pemahaman mendalam untuk mengelolanya secara bijak. Celah inilah yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong yang merugikan masyarakat saat memiliki kebutuhan pendanaan mendesak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., menyambut baik program yang menyasar tenaga pendidik ini. Menurutnya, guru memegang peranan krusial sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.“Kami menaruh harapan besar agar ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di sini, tetapi diteruskan kepada para siswa, rekan kerja, dan masyarakat sekitar.
Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemkab Pesisir Barat berkomitmen memastikan literasi dan inklusi keuangan berjalan beriringan sehingga masyarakat lebih siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan perekonomian daerah,” jelas Zukri.
Pengawasan Ketat OJK demi Keamanan Konsumen
Guna memberikan ketenangan bagi masyarakat yang mulai mengakses asuransi jiwa, OJK menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap seluruh lembaga jasa keuangan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK hadir untuk memastikan setiap perusahaan asuransi memberikan manfaat dan memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai dengan perjanjian.
Kolaborasi yang turut didukung oleh Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap asuransi sebagai kebutuhan yang bisa ditunda.Pemberian 150 polis asuransi ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam mencetak tenaga pendidik yang ‘Cerdas Finansial’. Dengan hati yang tenang karena terlindungi secara finansial, para guru dipastikan dapat memberikan dedikasi yang jauh lebih maksimal dalam membangun kualitas generasi muda di Pesisir Barat.(*)

