Bandar Lampung
Kadisdikbud Bandar Lampung: Peraturan Baru Kepsek Tingkatkan Mutu Pendidikan
Alteripost Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, menyambut baik Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Kepsek).
Menurut dia, peraturan tersebut memberikan ruang kepada guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan layanan pendidikan bermutu terhadap peserta didik.
“Guru adalah pendidikan profesional. Dengan menjadi kepala sekolah, proses pendidikan akan lebih baik,” kata Kadisdikbud, saat menjadi narasumber kegiatan Koordinasi Program Pelatihan Calon Kepala Sekolah, di Hotel Horison, Bandar Lampung, Selasa (3/6/2025).
Diketahui, kegiatan koordinasi program pelatihan calon kepala sekolah yang digelar Balai Guru Penggerak (BGP) Kemendikdasmen, ini dihadiri kepala Disdikbud kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dan instansi terkait.
Namun demikian, lanjut dia, penugasan seorang guru sebagai kepala sekolah terlebih dahulu dipetakan kebutuhan oleh pemerintah daerah. Selain itu, bakal calon kepala sekolah yang diusulkan harus memiliki kualifikasi dan memenuhi persyaratan.
“Dalam Permendikdasmen No 7/25 pada Pasal 7 sudah sangat jelas persyaratan bakal calon kepala sekolah. Hal itulah yang harus dipenuhi oleh bakal calon kepala sekolah untuk menjadi kepala sekolah,” ujar dia.
Selain itu, bakal calon kepala sekolah wajib mengikuti seleksi melalui mekanisme yang telah ditetapkan. “Seleksi akan diikuti yakni seleksi adminstrasi dan seleksi substansi, selanjutnya akan mengikuti pelatihan bakal calon kepala sekolah”. Pungkasnya.(*)
Bandar Lampung
Jalan Wala Kuba Kembali Mulus, Eva Dwiana Cek Langsung Hasil Perbaikan
Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meninjau langsung hasil perbaikan Jalan Wala Kuba di Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Senin (3/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan pemeliharaan jalan telah selesai dan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Dalam peninjauan itu, Eva Dwiana menyampaikan bahwa perbaikan difokuskan pada pemeliharaan ruas jalan yang mengalami kerusakan melalui metode penambalan atau patching, sehingga kondisi jalan menjadi lebih layak dilalui.
“Perbaikan yang dilakukan di ruas Jalan Wala Kuba difokuskan pada pemeliharaan melalui penambalan (patching) pada bagian jalan yang mengalami kerusakan,” ujar Eva Dwiana.
Di kawasan Sawit, Way Laga, tim melaksanakan perbaikan jalan beton sepanjang kurang lebih 300 meter menggunakan metode patching. Sementara itu, pada ruas jalan beraspal, perbaikan dilakukan secara parsial atau pada titik-titik yang mengalami kerusakan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Perbaikan jalan beraspal tersebut tersebar di dua lokasi utama, yakni kawasan Wala Suci dan Wala Jaya. Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menangani kerusakan tanpa harus melakukan pengaspalan ulang di seluruh ruas jalan.
Selain memperbaiki badan jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga melakukan pemeliharaan pagar pengaman (railing) jembatan di sepanjang ruas Jalan Wala Kuba. Perbaikan fasilitas pendukung tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama saat melintasi area jembatan.
Dengan rampungnya seluruh pekerjaan pemeliharaan, kondisi Jalan Wala Kuba diharapkan semakin mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya warga Kelurahan Way Laga dan sekitarnya, sekaligus memberikan kenyamanan serta keamanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan.(*)

