Connect with us

Lampung

Lampung Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengakselerasi program Desaku Maju dan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 guna menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Wagub Jihan saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se- Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025).

Wagub Jihan mengatakan Desaku Maju yang menjadi salah satu program unggulan Provinsi Lampung, ini menjadi payung program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi, dengan berbasis desa.

“Dengan pendekatan program terpadu ini, kita berharap pengentasan kemiskinan akan semakin efektif. Kita berharap, Program Desaku Maju dapat dikembangkan di seluruh desa seluruh Provinsi Lampung,” ujar Jihan yang juga Ketua TKPKD Provinsi Lampung.

Menurutnya, Kabupaten/Kota bisa menyesuaikan dengan potensi keunggulan-keunggulan dimasing-masing desa dalam mengembangkan program tersebut.

“Daerah dapat mengadopsi, mengembangkan, serta memodifikasi Desaku Maju sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, potensi lokal dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Jihan menekankan pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan program secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang mencakup: pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Tiga pendekatan dalam upaya pengentasan kemiskinan tersebut penting kita lakukan secara sinergis dan simultan antara pusat dan daerah, antara provinsi dan kabupaten/kota. Kita harus menyentuh akar permasalahan dari setiap lokus sasaran program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Wagub menjelaskan saat ini pertumbuhan ekonomi Lampung semakin membaik, dimana pada triwulan I tahun 2025, Provinsi Lampung berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Sumatera, yakni sebesar 5,47 persen (yoy).

Kemudian, inflasi juga terkendali pada angka 3,24% pada Mei 2024, tingkat pengangguran terus menurun, dan angka kemiskinan terus berkurang. Target pengurangan kemiskinan di Provinsi Lampung tahun 2025 diangka 9,5-10%.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat, setiap program yang diluncurkan, benar-benar menyentuh langsung masyarakat miskin dan memberi peluang untuk berkembang.

“Mari kita terus memperbaiki perencanaan kita agar semakin matang, strategis, dan berbasis data yang lebih akurat,” katanya.

Jihan mengatakan dalam penanggulangan kemiskinan dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas wilayah yang erat dan berkesinambungan.

“Kita menyadari bahwa kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Diperlukan kebijakan yang inklusif dan intervensi yang tepat sasaran, sehingga upaya kita bisa semakin efektif dan semua itu tidak akan berjalan dengan baik, tanpa koordinasi yang baik di antara kita semua,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada empat pilar utama penanggulangan kemiskinan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029.

Diantaranya, dalam stabilitas ekonomi makro dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menjaga inflasi, kemudian pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan jaminan sosial.

Selanjutnya, peningkatan pendapatan dan penciptaan kesempatan kerja serta yang terakhir layanan infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah dengan membangun SDM dan perluasan akses ekonomi.

“Melalui sinergi dari keempat strategi ini, pemerintah optimis penurunan kemiskinan dapat tercapai,” pungkasnya.

Dalam rapat ini, turut dilakukan penandatanganan komitmen sinergi penanggulangan kemiskinan yang diikuti oleh Wagub Jihan bersama seluruh Wakil Walikota dan Wakil Bupati se- Provinsi Lampung selaku Ketua TKPKD Kabupaten/Kota.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Forum Ekosistem Jalan Tol MTI Dikukuhkan di Lampung, Dorong Perubahan Paradigma dari Kilometer ke Manfaat

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) resmi dikukuhkan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Sabtu (3/10/2026).

Pengukuhan tersebut dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD) Nasional bertema “Jalan Tol untuk Siapa dan untuk Apa?” yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol (BUJT), akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media, hingga masyarakat.

Ketua Pelaksana FGD Nasional, Prof Ayi Hidayat, mengatakan pengukuhan forum tersebut bukan sekadar prosesi organisatoris, tetapi menjadi momentum untuk membangun ruang kolaborasi berbagai pihak dalam ekosistem jalan tol.

“Pengukuhan ini bukan sekadar prosesi organisatoris, tapi penegasan komitmen untuk membangun ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, akademisi, dunia usaha, pemerintah daerah, media dan masyarakat dalam satu agenda,” kata Ayi.

Menurutnya, pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dilihat dari panjang jalan yang telah dibangun maupun konektivitas antarwilayah.

Lebih jauh, keberadaan jalan tol harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, mulai dari kepastian waktu perjalanan, efisiensi distribusi, keselamatan, akses wilayah, produktivitas hingga pertumbuhan ekonomi.

“Jalan tol tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur dan konektivitas. Yang lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari konektivitas tersebut,” ujarnya.

Ayi mengatakan FGD Nasional tersebut dirancang dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Forum diharapkan dapat mengidentifikasi kesenjangan, mempertemukan berbagai perspektif, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti.

“Persoalan jalan tol bersifat multidimensional, multisektor dan multipihak. Karena itu kita mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, MTI, forum ekosistem jaringan jalan tol, regulator, BUJT, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, pengamat ekonomi, media dan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut sekitar 150 peserta mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Melalui forum itu, kata Ayi, pihaknya ingin mendorong perubahan cara pandang terhadap pembangunan jalan tol.

“Memang perlu ada pergeseran cara pandang, dari kilometer menuju manfaat, dari konektivitas menuju nilai, dan dari asumsi menuju evidence yang dibangun melalui berbagai perspektif,” katanya.

Jalan Tol dan Pertumbuhan Ekonomi

Ketua Umum MTI, Dr Ir Haris Muhammadun, mengatakan pembahasan mengenai fungsi jalan tol tidak terlepas dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah.

Menurutnya, jalan tol memiliki peran dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang telah berkembang di suatu daerah.

“Sebagaimana peran dan fungsi jalan tol, adalah sebagai akselerasi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sudah ada,” kata Haris.

Ia menilai Lampung memiliki potensi yang besar sebagai destinasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.

Haris juga mengungkapkan MTI berencana menggelar Rakernas MTI 2027 di Bandar Lampung.

Menurutnya, pengukuhan pengurus Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol di Lampung dilakukan secara khusus karena berkaitan dengan agenda Rakernas MTI tersebut.

“Rakernas MTI tahun 2027 akan dilaksanakan di Lampung. Karena itu pengukuhan ketua forum dan jajarannya dilaksanakan di Bandar Lampung,” ujarnya.

Haris berharap forum tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan ekosistem jalan tol, khususnya di Lampung dan Sumatera.

Bukan Regulator, Bukan BUJT

Sementara itu, Ketua Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol Pengurus Pusat MTI, Dr (c) M Alkautsar, menjelaskan forum tersebut lahir dari gagasan untuk melihat persoalan jalan tol secara lebih luas.

Menurutnya, perkembangan jalan tol di Indonesia telah melahirkan persoalan yang semakin kompleks.

“Jalan tol hari ini tidak sekadar persoalan beton, aspal, gerbang tol dan berapa kilometer jalan yang berhasil kita bangun,” kata Alkautsar.

Dalam ekosistem jalan tol terdapat pemerintah dan regulator, BUJT, investor, perusahaan konstruksi dan pemeliharaan, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, pelaku logistik, UMKM, media hingga masyarakat yang berada di sekitar koridor jalan tol.

“Itulah mengapa kita menyebutnya sebuah ekosistem. Karena satu persoalan di jalan tol hampir tidak pernah berdiri sendiri,” ujarnya.

Alkautsar menegaskan Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol bukan regulator maupun BUJT.

Forum tersebut juga bukan organisasi yang dibentuk untuk mencari pihak yang disalahkan ketika terjadi persoalan di jalan tol.

“Forum ini mengambil posisi sebagai jembatan atau kolaborator. Jembatan antara regulator dengan badan usaha, pemerintah dengan masyarakat, kepentingan investasi dengan kepentingan publik, serta pengalaman praktis di lapangan dengan pemikiran akademik,” katanya.

Menurutnya, forum tetap memiliki independensi intelektual. Kritik dan pengawasan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan berbasis data dan objektivitas serta disertai rekomendasi yang dapat menjadi solusi.

Dari Pembangunan ke Manfaat

Alkautsar mengatakan perjalanan pembangunan jalan tol di Indonesia telah berlangsung sejak pembangunan Tol Jagorawi pada 1978 dengan panjang sekitar 59 kilometer.

Seiring waktu, jaringan jalan tol berkembang ke berbagai wilayah Indonesia dan tidak lagi sekadar menghubungkan satu kota dengan kota lainnya.

“Jalan tol telah menjadi bagian dalam perjalanan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Ia menghubungkan pusat produksi dengan pusat distribusi,” katanya.

Karena itu, tantangan ke depan menurutnya bukan hanya membangun jaringan jalan tol lebih panjang, tetapi bagaimana memastikan pengelolaannya semakin baik.

“Paradigmanya harus mulai bergeser dari sekadar infrastructure oriented menuju people oriented dan sustainability oriented,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perubahan standar pelayanan minimum (SPM) jalan tol yang tengah dipersiapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Alkautsar, Permen PU Nomor 16 Tahun 2014 menggunakan delapan substansi dengan 49 indikator. Sementara dalam rancangan perubahan SPM, pendekatan diarahkan menjadi tiga parameter dengan 64 indikator.

Perubahan tersebut mencakup penguatan pengujian kondisi jalan, penambahan CCTV, aspek keselamatan, pelayanan SPKLU hingga penguatan sanksi administratif.

Namun, menurut dia, bertambahnya indikator tidak otomatis menjadi ukuran utama keberhasilan pelayanan jalan tol.

“Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah bertambahnya standar tersebut benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai penerapan standar pelayanan juga perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing ruas jalan tol.

“Jalan tol dalam kota berbeda dengan jalan tol antarkota. Karakteristik ruas di wilayah Sumatera dan Jawa juga berbeda,” ujarnya.

Melalui Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol, berbagai pihak diharapkan dapat terus mempertemukan perspektif, membaca persoalan berdasarkan data, serta merumuskan langkah bersama agar konektivitas jalan tol dapat menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading