Connect with us

Lampung

Lampung Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengakselerasi program Desaku Maju dan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 guna menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Wagub Jihan saat membuka Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se- Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025).

Wagub Jihan mengatakan Desaku Maju yang menjadi salah satu program unggulan Provinsi Lampung, ini menjadi payung program pengentasan kemiskinan yang terintegrasi, dengan berbasis desa.

“Dengan pendekatan program terpadu ini, kita berharap pengentasan kemiskinan akan semakin efektif. Kita berharap, Program Desaku Maju dapat dikembangkan di seluruh desa seluruh Provinsi Lampung,” ujar Jihan yang juga Ketua TKPKD Provinsi Lampung.

Menurutnya, Kabupaten/Kota bisa menyesuaikan dengan potensi keunggulan-keunggulan dimasing-masing desa dalam mengembangkan program tersebut.

“Daerah dapat mengadopsi, mengembangkan, serta memodifikasi Desaku Maju sesuai dengan karakteristik wilayahnya. Dengan begitu, potensi lokal dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Jihan menekankan pentingnya implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan program secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang mencakup: pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

“Tiga pendekatan dalam upaya pengentasan kemiskinan tersebut penting kita lakukan secara sinergis dan simultan antara pusat dan daerah, antara provinsi dan kabupaten/kota. Kita harus menyentuh akar permasalahan dari setiap lokus sasaran program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Wagub menjelaskan saat ini pertumbuhan ekonomi Lampung semakin membaik, dimana pada triwulan I tahun 2025, Provinsi Lampung berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Sumatera, yakni sebesar 5,47 persen (yoy).

Kemudian, inflasi juga terkendali pada angka 3,24% pada Mei 2024, tingkat pengangguran terus menurun, dan angka kemiskinan terus berkurang. Target pengurangan kemiskinan di Provinsi Lampung tahun 2025 diangka 9,5-10%.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten/Kota harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat, setiap program yang diluncurkan, benar-benar menyentuh langsung masyarakat miskin dan memberi peluang untuk berkembang.

“Mari kita terus memperbaiki perencanaan kita agar semakin matang, strategis, dan berbasis data yang lebih akurat,” katanya.

Jihan mengatakan dalam penanggulangan kemiskinan dibutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas wilayah yang erat dan berkesinambungan.

“Kita menyadari bahwa kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Diperlukan kebijakan yang inklusif dan intervensi yang tepat sasaran, sehingga upaya kita bisa semakin efektif dan semua itu tidak akan berjalan dengan baik, tanpa koordinasi yang baik di antara kita semua,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada empat pilar utama penanggulangan kemiskinan sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029.

Diantaranya, dalam stabilitas ekonomi makro dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menjaga inflasi, kemudian pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan jaminan sosial.

Selanjutnya, peningkatan pendapatan dan penciptaan kesempatan kerja serta yang terakhir layanan infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah dengan membangun SDM dan perluasan akses ekonomi.

“Melalui sinergi dari keempat strategi ini, pemerintah optimis penurunan kemiskinan dapat tercapai,” pungkasnya.

Dalam rapat ini, turut dilakukan penandatanganan komitmen sinergi penanggulangan kemiskinan yang diikuti oleh Wagub Jihan bersama seluruh Wakil Walikota dan Wakil Bupati se- Provinsi Lampung selaku Ketua TKPKD Kabupaten/Kota.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading