Lampung
Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Kadisnaker Dr. Agus Nompitu, Tegaskan Komitmen Terhadap Keadilan ASN
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).
Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja.
“Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.
Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Bakal All-out Sukseskan Penyelenggaraan Porprov ke-X
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan memimpin rapat persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Lampung (Porprov) ke-X Tahun 2026, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (01/09/2026).
Rapat diawali dengan paparan dari Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, mengenai rincian persiapan penyelenggaraan Porprov ke-X. Sejalan dengan Keputusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, ajang olahraga ini direncanakan akan digelar pada 18 hingga 28 November 2026 dengan Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah.
Penyelenggaraan tahun ini mengusung tema “Bersatu, Bertanding, Berprestasi Menuju PON ke-XXII Tahun 2028” serta menjadikan Si Gajah Lampung (Si Gala) sebagai maskot resmi.
Lebih lanjut, Taufik Hidayat menyebutkan bahwa Porprov ke-X akan mempertandingkan 32 cabang olahraga, melibatkan sekitar 2.000 atlet, serta menggunakan kurang lebih 20 lokasi pertandingan (venue). Pihaknya juga memohon dukungan koordinasi dari Pemerintah Provinsi terkait peminjaman Stadion Pahoman untuk cabang olahraga sepak bola dan atletik.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov menegaskan bahwa penyelenggaraan Porprov ke-X merupakan momentum penting yang membawa nama baik Provinsi Lampung.
Lanjut ekdaprov Marindo, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan perhelatan olahraga tingkat provinsi tersebut.
“Mendengar paparan secara teknis dari Ketum KONI tadi, saya kira tidak ada masalah. Pada prinsipnya, kami Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Sekdaprov.
Sekdaprov meyakini bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada dasarnya sudah sangat siap untuk bersinergi. Sekdaprov menilai OPD seperti Dispora hingga Dinas Kesehatan sudah paham dan siap mengeksekusi tugas di lapangan demi kelancaran Porprov ke-X tanpa perlu banyak paparan teknis tambahan.
Dukungan senada turut disampaikan pihak Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang membidangi olahraga. Ia menyatakan bahwa DPRD memberikan dukungan dan komitmen agar seluruh agenda persiapan yang telah disusun KONI dapat berjalan maksimal demi menyukseskan kesiapan atlet Lampung menuju PON 2028.
Ia juga menaruh harapan besar agar pelaksanaan Porprov ini tidak hanya berfokus pada kesuksesan prestasi dan penyelenggaraan, namun juga mampu memberikan dampak positif bagi perputaran ekonomi masyarakat di Provinsi Lampung. (Rls)

