Connect with us

Tulang Bawang

Kejari Tuba Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pelaksanaan Pelatihan pada PKBM Rawa Indah

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Kejari Tulangbawang menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dalam Pelaksanaan Pelatihan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah di Kabupaten Tulangbawang TA. 2022 s.d TA. 2023, Rabu (23/7/2025).

Adapun dua tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Tulangbawang tersebut yakni (SM) Ketua Yayasan PKBM Rawa Indah dan S selaku Operator Yayasan PKBM Rawa Indah Kabupaten Tulangbawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Dennie Sagita, S.H.,M.H. mengatakan, bahwa Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tulangbawang telah melakukan Penetapan Tersangka berinisial SM selaku Ketua Yayasan PKBM Rawa Indah dan S selaku Operator Yayasan PKBM Rawa Indah dalam Pelaksanaan Pelatihan pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah di Kabupaten Tulangbawang TA. 2022 s.d TA. 2023.

“Penyidik melakukan penahanan badan terhadap Tersangka SM berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : PRINT-01/L.8.18/Fd.1/07/2025 tanggal 23 Juli 2025 dan terhadap Tersangka S berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : PRINT-02/L.8.18/Fd.1/07/2025 tanggal 23 Juli 2025 selama 20 hari kedepan sejak tanggal 23 Juli 2025 s.d 11 Agustus 2025,” jelas Kajari Tulangbawang Dennie Sagita, S.H.,M.H.

Dennie juga mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor : PRINT-01/L.8.18/Fd.1/01/2025 tanggal 14 Januari 2025, Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kepada saksi-saksi dan pihak terkait dalam kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah TA. 2022 s.d TA. 2023.

“Bahwa PKBM Rawa Indah pada tahun 2022 dan 2023 menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sebesar Rp. 1.046.600.000,- (satu milyar empat puluh enam juta enam ratus ribu rupiah) dan berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh Auditor pada Inspektorat Kabupaten Tulangbawang terdapat Kerugian Negara sebesar Rp. Rp. 887.089.000,00,- (delapan ratus delapan puluh tujuh juta delapan puluh sembilan ribu rupiah),” ujarnya.

Lebih lanjut, Dennie, mengatakan,
Bahwa modus yang dilakukan oleh SM dan S antara lain Tutor Fiktif, Pemotongan Honor Tutor yang ada, Pembelanjaan Fiktif, Pemalsuan Nota dan Cap Toko Penyedia.

“Tersangka SM dan Tersangka S disangka telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat ( 1 ) ke – 1 KUHPidana,” tegasnya. (Can).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

PWI Tuba Gelar Rapat Pembentukan Panitia Konfercab Tahun 2026

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang resmi membentuk Panitia Konferensi Cabang (Konfercab) tahun 2026. Murni , dipercaya sebagai ketua panitia, dengan Darsani, SH sebagai sekretaris dan Armadan sebagai bendahara.

‎Selain Pembentukan kepanitiaan Konfercab juga Pembentukan Steering Committee ( OC )Konfercab 2026 , yang mana Hairudin sebagai Ketua, Anggota, Hadi Saputra, Rusdi Rifai, Abdurrahman SH, Oon Darmawan, Dirwanto, Elwan Fuat Pembentukan panitia tersebut disepakati dalam rapat yang berlangsung di Sekretariat PWI Kabupaten Tulangbawang, Kamis (30/04/2026).

‎Rapat dipimpin langsung oleh Alamsyah Ketua PWI Tulang bawang, didampingi Sekretaris Suhermansyah dan Riswansyah Bendahara, yang di hadiri anggota PWI Kabupaten Tulangbawang.

‎Dalam sambutannya , Alamsyah menegaskan bahwa Konfercab merupakan forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi dan konsolidasi internal guna memperkuat peran PWI di tingkat daerah.

‎“Konfercab bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk memastikan roda organisasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme, integritas, dan independensi pers,” bebernya

‎Ia berharap panitia yang telah dibentuk dapat bekerja secara solid, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga seluruh tahapan Konfercab dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Kita sepakati menunjuk nama-nama tersebut yang akan melaksanakan Konfrensi PWI Tulangbwang . Saya berharap Konfrensi PWI Tulangbwang berlangsung demokratis dan aman serta menghasilkan Ketua PWI yang lebih baik,” Ujar ketua PWI Tulangbwang Alamsyah

Dan ia juga menambahkan “Saya juga mohon maaf apabila selama kepemimpinan saya sebagai Ketua PWI Tulangbawang belum sepenuhnya memuaskan harapan seluruh anggota PWI Tulangbawang,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu ‎Ketua Panitia Konfercab terpilih Murni menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera bekerja dan mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis maupun administratif konferensi.

‎Ia menekankan pentingnya kerja kolektif serta dukungan seluruh anggota PWI Kabupaten Tulangbawang demi kelancaran pelaksanaan Konfercab 2026.

‎“Ini amanah organisasi. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar seluruh rangkaian Konfercab PWI dapat berjalan lancar, tertib, dan bermartabat,” terang Murni.

‎Konfercab PWI Tulang bawang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juni 2026 di kabupaten Tulangbawang.(can)

Facebook Comments Box
Continue Reading