Tulang Bawang
Lakukan Langkah Tegas Terkait Pajak, Pemkab Tuba Berikan Segel Peringatan Terhadap RM Slamet Wae
Alteripost Tulang Bawang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang melakukan tindakan tegas berupa penyegelan peringatan secara langsung terhadap rumah makan (RM) Slamet Wae yang berada di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kamis (31/7/2025).
Langkah penyegelan peringatan itu dilakukan Pemkab Tulangbawang sebagai bagian dari uji kepatuhan kepada pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah.
Tidak hanya sendiri, langkah tegas yang dilakukan Bapenda itu dilakukan bersama anggota Tim Terpadu lainnya yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, pihak Kecamatan, serta didampingi oleh Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang.
“Ini adalah langkah tegas namun edukatif. Kami ingin menunjukkan bahwa semua pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal kewajiban pajak daerah,” jelas Plt Kepala Bapenda Tuba Andin Budiman yang mewakili Tim Terpadu.
Menurutnya hal ini penting dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang telah patuh dan tertib terkait pajak.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari uji kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah.
Serta sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam menegakkan peraturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah kegiatan penyegelan yang dilakukan Pemkab Tulangbawang hari ini berjalan dengan lancar dan tertib,” ucapnya.
Bahkan dirinya menuturkan pihak pemilik RM Slamet Wae juga telah menyatakan menerima tindakan tersebut dengan baik, menyadari kekeliruannya, dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Andin menegaskan bahwa upaya penegakan ini akan terus dilakukan Pemkab Tulangbawang melalui tim terpadu sebagai bagian dari pembangunan sistem pemerintahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan bersama.
Dirinya berharap tindakan ini kedepan dapat menjadi contoh dan pengingat bagi pelaku usaha lainnya di Tulangbawang, agar dalam menjalankan usaha senantiasa mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (Can)
Tulang Bawang
DPD II Golkar Tuba Mulai Lakukan Penjaringan Muscam di 15 Kecamatan
Alteripost Tulang Bawang – Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang M. Aris Pratama Hanan mulai melaksanakan Penjaringan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di 15 Kecamatan Bakal Calon Pimpinan Kecamatan (PK) dalam. Adapun pelaksanaan tersebut mulai dari 2 Kecamatan terlebih dahulu yaitu Kecamatan Penawar Tama dan Kecamatan Gedung Aji Baru, Jum’at (26/6/2026) kemarin.
Penjaringan calon Pimpinan Kecamatan (PK) untuk 2 kecamatan tersebut dilaksanakan melalui tahapan mulai dari penjaringan pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026, penutupan penjaringan tanggal 25 Juni 2026 dan pengembalian berkas tanggal 26 Juni 2026.
Penyerahan berkas atau dokumen hasil pelaksanaan Muscam Partai Golkar merupakan tahapan penting dalam konsolidasi internal partai. Berkas hasil Muscam diserahkan oleh Pengurus Kecamatan (PK) kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota atau Provinsi sebagai bukti legalitas pemilihan pengurus dan program kerja baru.
Saat diwawancarai, ketua Penjaringan Musyawarah Kecamatan Eko Wahyudi mengatakan, Muscam Partai Golkar dimulai dari 2 Kecamatan yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Penawar tama dan Gedung Aji Baru.
“Alhamdulillah, rentetan tahapan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang berjalan lancar, saat ini tahapan penutupan penjaringan bakal calon Pimpinan Kecamatan (PK) dari 2 Muscam yang dilakukan di 2 Kecamatan memunculkan 1 bakal calon PK,” ucapnya.
Adapun, dari Penjaringan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang di 2 Kecamatan memunculkan 2 nama yaitu, Perlizal dari Kecamatan Penawar Tama dan Darwansyah Gedung Aji Baru.
“Saya berharap nantinya menjadi PK Partai Golkar Tulangbawang dapat menjadi mesin penggerak politik dalam konsolidasi agar setiap aspirasi masyarakat dapat terus tersampaikan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD,” tuturnya. (Can)

