DPRD
Wagub Jihan Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 dan 2026
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (05/08/2025).
Sidang paripurna DPRD Provinsi ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian kedua rancangan ini merupakan bagian integral dari proses perencanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini menunjukkan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk menyusun APBD secara transparan, tepat waktu, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Wakil Gubernur mengatakan bahwa kondisi ekonomi Lampung telah menunjukkan kemajuan yang positif. Pada triwulan pertama tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 5,47%, angka ini merupakan capaian pertumbuhan tertinggi di Pulau Sumatra.
Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan menunjukkan progres yang signifikan, tercatat
angka tingkat kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2025 sebesar 10,00%, turun 0,69 persen poin dari Maret 2024 (10,69%), penurunan ini merupakan laju penurunan tertinggi kedua nasional setelah Provinsi Gorontalo.
Untuk laju inflasi di Provinsi Lampung, hingga bulan Juli 2025 tercatat sebesar 2,63%, angka ini menunjukkan bahwa inflasi masih berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan yakni 1,50% hingga 3,50%. Kondisi ini mencerminkan keberhasilan pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan jasa yang berjalan efektif.
Terkait dengan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dan 2026, Wagub Jihan mengatakan bahwa fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung adalah menjaga stabilitas fiskal daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan komitmen untuk mempercepat transformasi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
Jihan berharap, pembahasan kedua rancangan ini dapat dilakukan secara sinergis dan komprehensif oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung.
“Kami berharap agar hasilnya benar-benar memberi manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Polda Ungkap 379 Kasus Narkoba
Alteripost Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta jajaran yang berhasil mengungkap 379 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Deni pada Senin (28/9/2026). Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu sebanyak 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram, ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta barang bukti lainnya.
Total nilai ekonomis barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.
Menurut Deni, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampaknya terhadap upaya melindungi masyarakat Lampung dari bahaya narkotika.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Deni menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan keluarga. Upaya pencegahan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Ia juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.
“Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.
Deni berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, terutama melalui edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya narkotika.(*)

