DPRD
Wagub Jihan Hadiri Paripurna DPRD, Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2025 dan 2026
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (05/08/2025).
Sidang paripurna DPRD Provinsi ini mengagendakan Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian kedua rancangan ini merupakan bagian integral dari proses perencanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini menunjukkan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk menyusun APBD secara transparan, tepat waktu, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Wakil Gubernur mengatakan bahwa kondisi ekonomi Lampung telah menunjukkan kemajuan yang positif. Pada triwulan pertama tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 5,47%, angka ini merupakan capaian pertumbuhan tertinggi di Pulau Sumatra.
Selain itu, upaya pengentasan kemiskinan menunjukkan progres yang signifikan, tercatat
angka tingkat kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2025 sebesar 10,00%, turun 0,69 persen poin dari Maret 2024 (10,69%), penurunan ini merupakan laju penurunan tertinggi kedua nasional setelah Provinsi Gorontalo.
Untuk laju inflasi di Provinsi Lampung, hingga bulan Juli 2025 tercatat sebesar 2,63%, angka ini menunjukkan bahwa inflasi masih berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan yakni 1,50% hingga 3,50%. Kondisi ini mencerminkan keberhasilan pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan jasa yang berjalan efektif.
Terkait dengan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dan 2026, Wagub Jihan mengatakan bahwa fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung adalah menjaga stabilitas fiskal daerah, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan komitmen untuk mempercepat transformasi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
Jihan berharap, pembahasan kedua rancangan ini dapat dilakukan secara sinergis dan komprehensif oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Lampung.
“Kami berharap agar hasilnya benar-benar memberi manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkasnya.(*)
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

