Connect with us

DPRD

Budhi Condrowati Kecam Kekerasan Verbal Guru SDN 1 Lengkukai Tanggamus

Published

on

Alteripost Tanggamus – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengecam keras tindakan sejumlah guru dalam video yang diduga menunjukkan kekerasan verbal terhadap seorang siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.

“Ini sangat disayangkan. Guru seharusnya menjadi pendidik, bukan hakim yang menghakimi. Apalagi ini baru sebatas tuduhan, belum tentu anak tersebut bersalah. Perilaku seperti ini bisa merusak mental anak dan menimbulkan trauma jangka panjang,” tegas Condrowati, Selasa (12/8/2025).

Ia juga mengimbau agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini secara hukum, terutama jika terbukti bahwa tuduhan terhadap siswa tersebut tidak berdasar.

“Kami meminta Unit PPA Polres Tanggamus memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengunggah video. Jika terbukti terjadi kekerasan verbal, harus ada proses hukum yang jelas. Ini bukan hanya soal etika, ini menyangkut perlindungan terhadap anak,” ujarnya.

Condrowati menambahkan, jika orang tua korban tidak menerima perlakuan tersebut, kasus ini dapat dibawa ke ranah pidana.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang siswa laki-laki diperlakukan kasar secara verbal oleh sejumlah guru karena dituduh mencuri uang temannya. Salah satu guru bahkan menyuruh siswa tersebut berhenti sekolah.

“Kamu gak ngaku? Emang ada setan? Orang-orang udah pada liat kamu yang ambil. Kamu masih bilang bukan?” ucap seorang guru dalam video tersebut.

“Berarti habis ini gak usah sekolah lagi, langsung kemasin bajunya. Ini dikirim ke mama kamu ya,” lanjutnya.

Dalam video klarifikasi terpisah, seorang guru perempuan bernama Dian mengakui bahwa ia adalah perekam video tersebut. Ia mengklaim video itu dibuat untuk dikirim kepada ibu siswa yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Namun, video tersebut kemudian bocor dan menyebar di media sosial.

“Suara di video itu memang suara saya. Saya minta maaf kepada pihak sekolah atas kegaduhan ini. Video itu saya buat tanpa paksaan,” ujar Dian dalam video klarifikasi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading