DPRD
Budhi Condrowati Kecam Kekerasan Verbal Guru SDN 1 Lengkukai Tanggamus
Alteripost Tanggamus – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengecam keras tindakan sejumlah guru dalam video yang diduga menunjukkan kekerasan verbal terhadap seorang siswa SDN 1 Lengkukai, Kecamatan Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.
“Ini sangat disayangkan. Guru seharusnya menjadi pendidik, bukan hakim yang menghakimi. Apalagi ini baru sebatas tuduhan, belum tentu anak tersebut bersalah. Perilaku seperti ini bisa merusak mental anak dan menimbulkan trauma jangka panjang,” tegas Condrowati, Selasa (12/8/2025).
Ia juga mengimbau agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini secara hukum, terutama jika terbukti bahwa tuduhan terhadap siswa tersebut tidak berdasar.
“Kami meminta Unit PPA Polres Tanggamus memanggil seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengunggah video. Jika terbukti terjadi kekerasan verbal, harus ada proses hukum yang jelas. Ini bukan hanya soal etika, ini menyangkut perlindungan terhadap anak,” ujarnya.
Condrowati menambahkan, jika orang tua korban tidak menerima perlakuan tersebut, kasus ini dapat dibawa ke ranah pidana.
Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang siswa laki-laki diperlakukan kasar secara verbal oleh sejumlah guru karena dituduh mencuri uang temannya. Salah satu guru bahkan menyuruh siswa tersebut berhenti sekolah.
“Kamu gak ngaku? Emang ada setan? Orang-orang udah pada liat kamu yang ambil. Kamu masih bilang bukan?” ucap seorang guru dalam video tersebut.
“Berarti habis ini gak usah sekolah lagi, langsung kemasin bajunya. Ini dikirim ke mama kamu ya,” lanjutnya.
Dalam video klarifikasi terpisah, seorang guru perempuan bernama Dian mengakui bahwa ia adalah perekam video tersebut. Ia mengklaim video itu dibuat untuk dikirim kepada ibu siswa yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Namun, video tersebut kemudian bocor dan menyebar di media sosial.
“Suara di video itu memang suara saya. Saya minta maaf kepada pihak sekolah atas kegaduhan ini. Video itu saya buat tanpa paksaan,” ujar Dian dalam video klarifikasi. (*)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

