Connect with us

Tulang Bawang

Tindak Lanjut Terkait Program Penjaringan Anak Sekolah Tahun 2025, Satpol-PP Tuba Lakukan Koordinasi Dengan Kodim 0426

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tulangbawang mengunjungi Kodim 0426 dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Penjaringan Anak Sekolah Tahun 2025, Rabu (13/8/2025).

Kedatangan kasat Pol-PP Penli Yusli beserta rombongan itu diterima langsung oleh
Dandim 0426 Tuba Letkol Kav Delvy Marico beserta jajarannya.

“Alhmdulillah hari ini kami sudah bertemu langsung dengan Dandim 0426 dan jajarannya. untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan kegiatan penjaringan anak sekolah tahun 2025,” paparnya.

Dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan mulai menggelar kegiatan tersebut bersama Kodim 0426, khususnya di Kecamatan Menggala.

“Saat ini kita masih mengkonsep MOU nya bersama kodim, mudah-mudahan selesai minggu ini,” ungkapnya.

Penli juga menuturkan pelaksanaan kegiatan Penjaringan Anak Sekolah Tahun 2025 tersebut nantinya akan digelar seminggu sekali baik ke sekolah-sekolah maupun diluar.

Bahkan, diluar itu pihaknya juga nantinya akan langsung turun ke lokasi bilamana terdapat laporan dari guru atau masyarakat terkait adanya pelajar bolos sekolah.

“Bila ada laporan dan telpon dari guru atau masyarakat terkait pelajar bolos jam belajar bahkan merokok, pasti kami akan turun cek lokasi,” ucapnya.

Selain itu pihaknya mengungkapkan tidak akan memberikan sanksi fisik atau hukuman kepada para pelajar yang melakukan pelanggaran. Pihaknya hanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.

“Karena tujuan utama kegiatan ini adalah pembinaan. Mereka adalah generasi muda yang masih rentan terpengaruh pergaulan negatif. Tugas pemerintah adalah memberikan pemahaman agar mereka taat aturan, fokus belajar, dan menjaga nama baik sekolah,” tuturnya.

Terkait wilayah penjaringan, pihaknya mengaku saat ini masih fokus menggelar kegiatan tersebut di Kecamatan Menggala.

“Untuk kegiatan ini kita masih fokus di Kecamatan Menggala, dan akan kita lihat perkembangan kedepannya,” tandasnya. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Tulang Bawang

Pemkab Melalui DPMK Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama KPPB Kampung di Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan kerjasama kegiatan penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Tulangbawang. Kegiatan itu di gelar di Aula Kantor Apdesi setempat, Kamis (25/6/2026).

Acara yang diikuti seluruh kecamatan dan perwakilan kampung itu, dihadiri dan dibuka langsung oleh staf ahli bupati Saud Sinurat yang mewakili Bupati Tulangbawang. Hadir juga pada kesempatan itu Perwakilan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW, perwakilan Rektor ITERA, Ketua Apdesi serta sejumlah unsur Forkopimda Tulangbawang setempat.

Staf Ahli Bupati Saud Sinurat yang mewakili Bupati saat sambutannya menuturkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Mengingat penetapan dan penegasan batas kampung bukan sekadar kegiatan teknis pemetaan wilayah, tetapi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung yang efektif dan efisien.

Lanjut Saud, kejelasan batas wilayah kampung juga akan memberikan kepastian dalam berbagai aspek, antara lain administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset, pelayanan publik, penyelesaian potensi sengketa wilayah, hingga penguatan data spasial yang menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Jadi tentunya saya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” terangnya.

Selain itu, dirinya menghimbau setelah terlaksananya penandatanganan dan sosialisasi ini, seluruh camat, kepala kampung, serta seluruh pihak terkait agar dapat berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan.

“Laksanakan koordinasi dengan baik, bangun komunikasi yang harmonis, antarwilayah yang berbatasan, bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin muncul selama proses penetapan batas berlangsung,” ajaknya.

Dirinya juga mengungkapkan pemerintah daerah menyadari bahwa dalam upaya menyelesaikan perbatasan kampung tidak dapat dilakukan sendirian.

Pihaknya membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dari para pemangku kepentingan, termasuk dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, maupun akademisi.

“Maka dari itu, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW), ITERA, serta Forkopimda atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah diberikan dalam pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas kampung di Kabupaten Tulangbawang,” ucap dia.

Karena dukungan dari seluruh pihak ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya membangun daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading