Ruwajurai
Kanwil Kemenkum Lampung Peringati Hari Pengayoman ke-80, Teguhkan Komitmen Reformasi Hukum
Alteripost Lampung – “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan upacara dan syukuran Hari Pengayoman ke-80. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor wilayah ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk merefleksikan pengabdian sekaligus memperkokoh komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jumat, (22/08/2025).
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, bertindak sebagai inspektur upacara dan memimpin jalannya rangkaian kegiatan. Upacara dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, jajaran pejabat struktural, Perwakilan gubernur Lampung, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, tamu kehormatan dari berbagai instansi dan juga stakeholder, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sejarah singkat perjalanan Kementerian Hukum oleh Kadiv P3H Laila Yunara. Dalam amanatnya, Plt. Kakanwil Benny Daryono membacakan sambutan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam sambutan tersebut ditekankan pentingnya semangat pengayoman sebagai landasan dalam menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta mendorong reformasi hukum nasional. Peringatan Hari Pengayoman juga diingatkan bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi terhadap arah pembangunan hukum di Indonesia.
Plt. Kakanwil Benny Daryono menyampaikan bahwa tema Hari Pengayoman ke-80 memiliki makna yang mendalam dan berlapis. “Menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial. Reformasi hukum harus diwujudkan melalui perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, serta adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi,” ujar Benny dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Plt. Kakanwil Benny Daryono juga menegaskan bahwa Hari Pengayoman ke-80 bukan hanya peringatan rutin, melainkan pengingat akan tugas besar yang diemban oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum. “Hari Pengayoman ke-80 ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang Kementerian Hukum. Melalui semangat pengayoman, kita dituntut untuk terus menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan mempersiapkan hukum yang mampu mengantarkan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, pada kesempatan tersebut Kanwil Kemenkum Lampung turut menyerahkan piagam penghargaan kepada para mitra kerja dan stakeholder yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung tugas serta fungsi Kementerian Hukum. Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mempererat sinergi sekaligus menjadi motivasi untuk terus menjalin kerja sama yang produktif dalam mewujudkan reformasi hukum dan pelayanan publik yang lebih baik.
Rangkaian upacara diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai momentum puncak perayaan Hari Pengayoman ke-80. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan pengayoman Kanwil Lampung dapat terus memperkokoh dedikasi dalam melayani masyarakat serta menjaga marwah hukum. Peringatan ini menjadi tonggak semangat untuk membawa Kementerian Hukum semakin maju dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Dirgahayu Kementerian Hukum. (*)
Ekonomi dan Bisnis
HIPMI Lampung Dorong Sinergi Pengusaha, Pemerintah dan OJK Lewat FORBISDA 2026
Ampunnews Bandar Lampung – Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Lampung menggelar kegiatan Forum Bisnis Daerah (FORBISDA) Tahun 2026 di Hotel Emersia, Senin (11/05/2026).
Kegiatan ini menjadi ajang penguatan jejaring usaha, peningkatan literasi keuangan, serta kolaborasi strategis antar pelaku usaha muda di Provinsi Lampung.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum BPD HIPMI Lampung periode 2025–2028, Gilang Ramadhan beserta jajaran pengurus HIPMI Lampung. Turut hadir mewakili Gubernur Lampung dari unsur Bappeda Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu, serta perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari OJK hadir Dwi Krisna Yudi Pramono yang turut memberikan sambutan sekaligus pemaparan terkait pentingnya literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan FORBISDA ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Arienaldo Rahman yang menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang strategis bagi para pengusaha muda untuk memperkuat konektivitas bisnis, memperluas wawasan usaha, serta membangun kolaborasi lintas sektor di Lampung.
“FORBISDA bukan hanya forum diskusi bisnis, tetapi juga wadah mempertemukan ide, inovasi, dan peluang kolaborasi antar pengusaha muda daerah. Kami ingin HIPMI Lampung menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang adaptif dan berdaya saing,” ujar Arienaldo dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan, menegaskan pentingnya sinergi antara pengusaha, pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga jasa keuangan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini menuntut para pelaku usaha muda untuk lebih inovatif, cerdas dalam pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi dan perlindungan konsumen di era digitalisasi ekonomi.
“Kami ingin pengusaha muda Lampung tidak hanya berkembang secara bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman kuat terhadap tata kelola usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan,” kata Gilang.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menjadi salah satu fokus utama pembahasan seminar. Dwi Krisna Yudi Pramono menekankan bahwa literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa OJK terus mendorong edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar semakin memahami produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta berbagai bentuk kejahatan keuangan digital.
“OJK hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang aman, sehat, dan inklusif. Pengusaha muda harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan pengelolaan keuangan yang bijak agar usaha dapat tumbuh berkelanjutan,” ujar Dwi Krisna Yudi Pramono.
Selain memberikan edukasi terkait perlindungan konsumen dan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), OJK juga membuka ruang diskusi interaktif bersama peserta seminar terkait akses pembiayaan UMKM, digitalisasi layanan keuangan, hingga tantangan pengusaha muda dalam memperoleh permodalan usaha.
Kehadiran Dirbinmas Polda Lampung Kombes Pol. A.F. Indra Napitupulu turut memperkuat pesan pentingnya stabilitas keamanan dan kondusivitas daerah sebagai faktor pendukung pertumbuhan investasi dan dunia usaha di Lampung.
Forum bisnis ini diikuti peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, mulai dari pengusaha muda, pelaku UMKM, komunitas bisnis, hingga unsur organisasi kepemudaan. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi seminar, diskusi, dan networking bisnis yang berlangsung sepanjang kegiatan.
Melalui FORBISDA 2026, HIPMI Lampung berharap tercipta kolaborasi nyata antara pengusaha muda, pemerintah, dan lembaga strategis seperti OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Gus)

