Lampung
Sekdaprov Marindo Kembali Lantik Dua Pejabat Eselon II
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PJTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Kamis, (28/08/2025).
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025, Dua pejabat yang dilantik adalah Saipul, S.Sos., M.IP, yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT). Sementara itu, Dra. Hanita Fahrial, M.Si, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, naik menjadi Kepala dinas di instansi tersebut.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Sekda, Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatan semata, melainkan kemampuan membangun kerja sama dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat,” ucap Sekdaprov Marindo.
Kepada Saipul, Gubernur menitipkan amanah besar untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi. Pemerintah ingin desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan motor pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Saya ingin agar program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan masyarakat desa diintegrasikan secara konkret. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur,” ujar Sekdaprov Marindo.
Ia menekankan, prinsip membangun dari desa dan dari bawah sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang hingga kini dinilai masih relevan sebagai fondasi pembangunan nasional. Lampung ditargetkan menjadi contoh provinsi yang mampu menjalankan agenda pembangunan desa dengan cepat, mandiri, dan berdaya saing.
Selain itu, Dinas PMDT juga diminta mendukung program pemberian makanan bergizi gratis yang menjadi prioritas nasional. Program tersebut dianggap membutuhkan sinergi kuat dengan pemerintah desa, pendamping lokal, dan lembaga masyarakat agar efektif menjangkau anak-anak, terutama di wilayah pedesaan dan transmigrasi.
Sementara itu, untuk Hanita, Gubernur menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah isu strategis dalam pembangunan manusia. Ia ditugaskan menjadi motor penggerak kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan, anak, dan masyarakat rentan.
“Langkah strategis seperti penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, serta edukasi publik harus diperluas,” ucap Sekdaprov Marindo.
Menurut Gubernur, agenda tersebut selaras dengan misi menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pembangunan, termasuk perempuan dan anak.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini disebut menjadi bagian dari upaya peremajaan birokrasi Pemprov Lampung. Pemerintah ingin memastikan perangkat daerah dijalankan oleh pejabat yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mewujudkan visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.
Dengan penempatan pejabat baru di dua sektor strategis ini, pemerintah berharap penguatan pembangunan desa dan perlindungan kelompok rentan bisa berjalan beriringan. Dampaknya diharapkan tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga di Lampung secara menyeluruh. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

