Nasional
Tingkatkan Kenyamanan, Lapas Brebes Tertibkan Pakaian dan Hunian WBP
Alteripost Brebes – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes melaksanakan kegiatan pembatasan pakaian dan pembagian matras bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta upaya pemenuhan hak dasar warga binaan.
Kegiatan Pembagian Matras ini dibagikan secara bertahap kepada penghuni kamar hunian. Selain itu, pembatasan pakaian juga diberlakukan sesuai ketentuan Peraturan yakni hanya diperbolehkan menyimpan enam stel pakaian (4 baju biasa, 1 baju dis, dan 1 baju koko), ditambah perlengkapan lain seperti celana dalam, handuk, sarung, dan sajadah.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan bahwa pembatasan pakaian dan pembagian matras bertujuan menjaga kerapian dan kebersihan kamar hunian, sekaligus meningkatkan kenyamanan warga binaan.
“Dengan adanya penertiban jumlah pakaian serta penambahan matras, kamar hunian menjadi lebih tertib, bersih, dan sehat. Hal ini juga dapat mencegah potensi timbulnya penyakit akibat kondisi kamar yang kurang terjaga,” ujarnya.
Selain itu Gowim Mahali menyampaikan bahwa kegiatan ini bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan warga binaan pemasyarakatan sejalan dengan tujuan rehabilitasi yang diamanatkan oleh undang-undang. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di dalam lembaga pemasyarakatan dan memberikan perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan jajaran pengamanan dan pembinaan Lapas Brebes, mulai dari Kepala KPLP, Kasi Binadik & Giatja, Kasubsi Perawatan, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Poltatib, staf, hingga anggota regu pengamanan. Adapun proses pembagian dilakukan secara transparan dan diterima langsung kepada wbp. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembagian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan permasalahan.
Dengan adanya pembagian matras serta penerapan pembatasan pakaian, diharapkan kualitas hidup WBP semakin baik, serta hak-hak dasar mereka tetap terpenuhi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.(*)
Lampung Selatan
HUT ke-26 Apkasi, Bupati Lampung Selatan Dorong Inovasi Kemandirian Fiskal
Alteripost Deli Serdang – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah terus diwujudkan melalui berbagai forum strategis tingkat nasional.
Salah satunya ditunjukkan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, saat mengikuti Dialog Otonomi Daerah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), sebagai upaya memperkuat kapasitas daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Dialog yang berlangsung di Convention Hall, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (2/7/2026), tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto.
Forum dialog tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian HUT ke-26 Apkasi yang mempertemukan para bupati dari seluruh Indonesia.
Selain mempererat sinergi antarpemerintah kabupaten, kegiatan itu juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai strategi penguatan otonomi daerah, peningkatan daya saing, hingga kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam forum tersebut mengemuka bahwa pemerintah daerah dituntut semakin adaptif dan inovatif di tengah semakin terbatasnya ruang fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Kondisi tersebut mendorong setiap daerah untuk mampu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan efektivitas belanja, serta membangun berbagai bentuk kolaborasi antardaerah.
Bupati Radityo Egi Pratama, mengatakan Dialog Otonomi Daerah memiliki peran penting sebagai wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah kabupaten dalam merumuskan solusi atas berbagai tantangan pembangunan.
“Apkasi menjadi ruang kolaborasi bagi pemerintah kabupaten untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat sinergi. Berbagai inovasi yang lahir dari forum ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Bupati Egi.
Menurut Egi, penguatan jejaring antardaerah menjadi modal penting dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi, khususnya dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi dan pengelolaan sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Selama 26 tahun, Apkasi terus berperan sebagai wadah strategis bagi pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia dalam memperjuangkan aspirasi daerah, memperkuat kerja sama antardaerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui keikutsertaannya dalam forum nasional tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat memperluas jejaring kerja sama sekaligus mengadopsi berbagai praktik terbaik dari daerah lain guna mendorong pembangunan yang inovatif, berdaya saing, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

