DPRD
MUI dan DPRD Lampung Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian Saat Aksi
Alteripost Bandar Lampung – Menyikapi gelombang aksi nasional yang dalam sepekan terakhir diwarnai unjuk rasa dan pembakaran sejumlah gedung DPRD di berbagai daerah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat yang akan menggelar aksi di depan kantor DPRD Lampung pada Senin (1/9/2025), mendatang agar menyampaikan aspirasi secara damai.
Ketua MUI Lampung, Prof. Mukri, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara. Namun ia mengingatkan agar aksi dilakukan dengan damai tanpa merusak fasilitas umum maupun memicu kericuhan.
“Kami keluarga besar MUI Lampung turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Affan. Namun kami menegaskan, jangan sampai musibah ini dijadikan alasan untuk tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas umum,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Prof. Mukri, aksi-aksi anarkis yang belakangan mewarnai unjuk rasa di berbagai daerah justru memperburuk keadaan dan menimbulkan kerugian bersama. Ia berharap Lampung bisa menjadi contoh daerah yang menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kalau gedung DPRD dibakar, kantor pemerintah dihancurkan, siapa yang rugi? Kita semua sebagai rakyat. Karena itu MUI berharap aksi nanti bisa berlangsung damai, tidak ada yang terprovokasi,” tegasnya.
Prof Mukri menambahkan, unjuk rasa besar yang akan berlangsung di Lampung seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat suara rakyat, bukan ajang adu kekerasan. “Mari kita buktikan bahwa masyarakat Lampung bisa menyuarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Jangan sampai ada pihak yang menunggangi, lalu mengubah gerakan rakyat menjadi kericuhan yang hanya merugikan kita semua,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyampaikan harapannya agar aksi yang akan digelar Senin mendatang berlangsung damai dan tertib. Ia menekankan bahwa masyarakat Lampung memiliki tradisi budi luhur yang menjunjung tinggi persaudaraan dan kedamaian.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Lampung sebagai daerah yang santun dan berbudaya. Mari kita bahwa Lampung bisa menyampaikan kritik dan aspirasi dengan cara-cara yang bermartabat, tanpa kekerasan dan tanpa merusak,” kata Giri.
Ia juga berharap masyarakat Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyampaikan aspirasi dengan tertib dan bermartabat.
“Suara rakyat akan lebih kuat terdengar bila disampaikan dengan damai. Sikap seperti itu bukan hanya mencerminkan kedewasaan demokrasi,” tutupnya. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

