Lampung
Pemprov Lampung Berkomitmen Merawat Keberlangsungan Masjid Raya Al-Bakrie
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk merawat keberlangsungan Masjid Raya Al-Bakrie. Penegasan tersebut diutarakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, di ruang rapat kerjanya, Senin (15/09/2025).
Dalam rapat tersebut, Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa Pemprov Lampung akan bertindak sebagai penanggung jawab utama untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan Masjid Raya Al-Bakrie. Seperti masalah Keamanan dan Kebersihan.
“Kita anggap Al-Bakrie sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) kita. Kita harus all out turun ke sana, memastikan semua pemanfaatan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Pemprov akan mengerahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan dukungan anggaran dan tugas masing-masing untuk menjaga keamanan, kebersihan, dan pemanfaatan masjid. Hal ini dilakukan karena Masjid Raya Al-Bakrie merupakan masjid kebanggaan provinsi Lampung.

Lebih lanjut, kata Sekdaprov Marindo, Pemprov Lampung akan mendorong para pegawai provinsi untuk melaksanakan salat lima waktu serta mengadakan berbagai kegiatan keagamaan dan pemerintahan di ballroom masjid.
“Intinya, Pemprov hadir dalam tata kelola Masjid Raya Al-Bakrie,” jelas Marindo.
Selain itu, akan rutin dilaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan keagamaan seperti Jumat Bersih atau Minggu Bersih di lingkungan masjid. Seluruh upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung terlaksananya kegiatan di masjid yang baru saja diresmikan pada 12 September 2025 lalu, tetapi juga untuk mempromosikan Masjid Raya Al-Bakrie sebagai pusat kegiatan Islami di Lampung.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman, baik di pelataran maupun di dalam masjid,” tutup Marindo.
Saat ini, prioritas utama adalah memastikan keamanan dan kebersihan lingkungan masjid untuk kenyamanan seluruh pengunjung. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Rancangan KUA-PPAS TA 2027
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan Rancangan Awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat (3/7/2026).
Rapat tersebut membahas penyelesaian dokumen perencanaan sekaligus memastikan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Lampung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, disepakati tema pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2027, yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.” Tema tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan yang akan diterjemahkan ke dalam prioritas program dan penganggaran seluruh perangkat daerah.

Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, seluruh indikator makro yang tercantum dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD agar pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah pembangunan daerah.
Selain itu, Marindo meminta agar setiap program dan subkegiatan yang disusun memiliki keterkaitan langsung dengan pencapaian target pembangunan daerah, khususnya indikator makro seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat juga membahas optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta sistem evaluasi berbasis aplikasi terus didorong guna meningkatkan efektivitas, akurasi, transparansi, dan akuntabilitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran.
Melalui pembahasan ini, Pemprov Lampung berharap penyusunan Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan secara tepat waktu, berkualitas, dan menjadi landasan yang kuat bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 guna mendukung tercapainya target pembangunan Provinsi Lampung. (Rls)

