Connect with us

Lampung Selatan

Wabup Syaiful: Maulid Momentum Rekonstruksi Akhlak Umat

Published

on

Alteripost Kalianda – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, Muhammad Syaiful Anwar, menghadiri Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 12 Rabi’ul Awwal 1447 H/2025 M yang dirangkaikan dengan Sholawat bersama Al Habbib Umar Al-Haddad, Jumat malam (19/9/2025).

Acara yang digelar Majelis Sholawat Tarbiyatul Habib di markasnya, Jalan Sinar Laut, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, berlangsung khidmat dan penuh semangat cinta Rasulullah SAW.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful menegaskan bahwa peringatan Maulid bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kecintaan umat kepada Rasulullah SAW serta tekad untuk meneladani akhlaknya di tengah tantangan zaman.

“Cinta kepada Nabi bukan sekadar kata, tapi harus jadi cara hidup. Ini yang kita perkuat malam ini,” ujar Wabup Syaiful, seraya mengutip hadis riwayat Bukhari: “Barang siapa mencintaiku maka ia akan bersamaku di surga.”

Syaiful juga menyampaikan apresiasi kepada Majelis Tarbiyatul Habib yang dinilainya konsisten membina umat melalui dakwah yang sejuk dan menenteramkan. Ia pun menyambut kedatangan Al Mukarom Habib Umar Al-Haddad di Bumi Khagom Mufakat dengan harapan kehadirannya membawa berkah dan pencerahan bagi masyarakat Lampung Selatan.

Menurutnya, peringatan Maulid merupakan momentum rekonstruksi akhlak umat, sebab Rasulullah SAW tidak hanya menyampaikan wahyu, tetapi juga menyempurnakan akhlak manusia.

“Pertanyaannya, sudahkah akhlak kita sebagai umat mencerminkan ajaran beliau?” ujarnya retoris.

Lebih lanjut, Wabup Syaiful menjelaskan bahwa peringatan Maulid mengandung tiga unsur penting: tarbiyah (pendidikan dan sejarah), tazkiyah (penyucian jiwa), dan tatsqif (penguatan wawasan). Ketiga hal ini, katanya, sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan zaman modern.

“Hari ini umat membutuhkan panduan moral, akal sehat, dan keteladanan. Rasulullah SAW adalah jawaban itu semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Syaiful juga mengingatkan bahaya arus informasi di era digital yang kerap lebih cepat menyebarkan fitnah ketimbang kebenaran. Karena itu, ia mengajak umat meneladani Rasulullah SAW sebagai role model dalam melawan kebodohan dengan ilmu, kebencian dengan cinta, dan ketidakadilan dengan keberanian.

Menutup sambutan, Wabup Syaiful mengajak masyarakat menjadikan peringatan Maulid sebagai energi untuk membangun karakter, keluarga, dan masyarakat beradab.

“Mari kita jaga ukhuwah, rawat toleransi, dan kuatkan pendidikan anak-anak kita. Dari Kalianda, kita kobarkan cahaya Islam rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Program Bedah Rumah Punya Aturan, Pemkab Jelaskan Kasus Nenek Asnah

Published

on

Alteripost Kalianda – Kasus Nenek Asnah (64), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung yang sempat viral di media sosial karena dianggap luput dari perhatian pemerintah, justru membuka pemahaman baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan bahwa bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah memiliki mekanisme dan syarat ketat agar benar-benar tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lampung Selatan, Aflah Efendi, menjelaskan bahwa tidak semua rumah tidak layak huni otomatis bisa mendapatkan bantuan perbaikan. Program RTLH dirancang dengan regulasi yang jelas untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurut Aflah, kasus yang dialami Nenek Asnah bukan karena pemerintah abai. Faktanya, Asnah telah menerima sejumlah bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya dari Kementerian Sosial.

“Bantuan bedah rumah itu ada aturannya. Bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi harus sesuai ketentuan agar tidak salah sasaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rumah milik Nenek Asnah belum dapat diperbaiki melalui program tersebut karena berdiri di kawasan register hutan. Secara regulasi, lokasi tersebut tidak diperbolehkan untuk pembangunan atau renovasi menggunakan dana bantuan pemerintah.

Aflah kemudian mengedukasi masyarakat terkait syarat penerima bantuan RTLH. Di antaranya, lahan harus milik pribadi yang dibuktikan dengan sertifikat atau dokumen sah, rumah dalam kondisi tidak layak huni dan telah ditempati minimal satu tahun serta pemohon merupakan warga Lampung Selatan yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga.

Selain itu, calon penerima harus terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5, belum pernah menerima bantuan serupa, serta memiliki surat pengantar dari desa yang diketahui camat. Syarat lainnya yang kerap terlewat adalah adanya swadaya dari penerima, meskipun dalam jumlah terbatas.

Di sisi lain, jumlah RTLH di Lampung Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan data, terdapat sekitar 8.400 unit rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan bertahap.

“Karena jumlahnya banyak, tidak bisa diselesaikan sekaligus. Kami terus berupaya menambah kuota bantuan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR RI, hingga pihak swasta melalui CSR,” jelas Aflah.

Untuk tahun 2026, Pemkab Lampung Selatan telah mendapatkan alokasi sementara sebanyak 544 unit dari APBN melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sementara dari APBD, dialokasikan 123 unit melalui Program Rumah Layak Huni (RULANI), dengan kemungkinan penambahan kuota.

Aflah pun mengimbau masyarakat agar bersabar apabila usulan bantuan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menekankan pentingnya akses informasi yang akurat guna mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadikan Dinas Kominfo sebagai pintu utama dalam memperoleh informasi terkait kebijakan pemerintah daerah.

“Kominfo siap membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar, sehingga tidak perlu bingung atau terburu-buru menyimpulkan tanpa klarifikasi,” ujar Hendry.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dengan menyaring informasi sebelum dibagikan ke publik.

“Pastikan informasi yang beredar itu benar. Jika ragu, masyarakat dapat langsung mengonfirmasi melalui Kominfo agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya.

Dengan penjelasan ini, pemerintah berharap masyarakat semakin memahami bahwa program bantuan, termasuk bedah rumah, dijalankan berdasarkan aturan yang ketat demi keadilan dan ketepatan sasaran.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading