Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Budiman AS: Pancasila Harus Dihidupkan, Bukan Sekadar Dihafal

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Sabtu (20/9/2025).

Dalam sambutannya, Budiman yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan panduan hidup yang harus diamalkan dalam keseharian.

“Pancasila harus kita hidupkan, bukan hanya dihafal. Persatuan adalah kunci agar bangsa ini tetap kokoh. Kalau kita hanya menjadikannya simbol, tanpa mengamalkan nilai-nilainya, maka kita akan kehilangan jati diri,” tegas Budiman.

Kegiatan ini menghadirkan akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Anggalana, yang memaparkan konsep living ideology atau menghidupkan ideologi. Ia menekankan, nilai Pancasila tidak boleh berhenti di ruang kelas atau seminar, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata: saling menghargai, menjaga toleransi, serta bijak menggunakan media sosial.

“Bijak dalam bermedsos adalah bagian dari pengamalan Pancasila. Jangan sampai kita terjebak hoaks, ujaran kebencian, atau polarisasi. Kalau kita bisa menjadikan medsos sebagai ruang membangun persatuan, itu artinya kita sudah menghidupkan Pancasila,” jelas Anggalana.

Diskusi berlangsung hangat saat seorang peserta menyinggung perilaku korupsi di kalangan pemimpin. Menjawab hal itu, Budiman menegaskan perilaku korupsi adalah ulah oknum, bukan kegagalan sistem.

“Itu perilaku oknum. Bukan berarti Pancasila gagal. Justru ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih kritis, agar nilai-nilai itu ditegakkan,” ujarnya.

Moderator acara, Levi Tuzaidi, menutup dengan pesan reflektif yang langsung disambut tepuk tangan peserta.

“Apakah ini murni salah pemimpin saja? Atau juga salah kita? Mari jujur, pada pemilu lalu apakah kita memilih berdasarkan visi dan misi, atau hanya karena iming-iming dan popularitas? Kalau jawabannya bukan visi dan rekam jejak, maka ini juga kesalahan kita semua,” tegas Levi.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum pengetahuan, tetapi juga ajang refleksi kritis. Pesan yang mengemuka jelas: Pancasila tidak boleh berhenti sebagai jargon, melainkan harus menjadi pedoman hidup, baik bagi rakyat maupun pemimpin, demi terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan bermartabat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif

Published

on

Foto: Ketua Pansus LKPj DPRD Lampung Lesty Putri Utami

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.

Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.

Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.

“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.

Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.

Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.

“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.

Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.

“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.

Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.

“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.

Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.

Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.

“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading