DPRD
Anggota DPRD Budiman AS: Pancasila Harus Dihidupkan, Bukan Sekadar Dihafal
Alteripost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Sabtu (20/9/2025).
Dalam sambutannya, Budiman yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan panduan hidup yang harus diamalkan dalam keseharian.
“Pancasila harus kita hidupkan, bukan hanya dihafal. Persatuan adalah kunci agar bangsa ini tetap kokoh. Kalau kita hanya menjadikannya simbol, tanpa mengamalkan nilai-nilainya, maka kita akan kehilangan jati diri,” tegas Budiman.
Kegiatan ini menghadirkan akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Anggalana, yang memaparkan konsep living ideology atau menghidupkan ideologi. Ia menekankan, nilai Pancasila tidak boleh berhenti di ruang kelas atau seminar, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata: saling menghargai, menjaga toleransi, serta bijak menggunakan media sosial.
“Bijak dalam bermedsos adalah bagian dari pengamalan Pancasila. Jangan sampai kita terjebak hoaks, ujaran kebencian, atau polarisasi. Kalau kita bisa menjadikan medsos sebagai ruang membangun persatuan, itu artinya kita sudah menghidupkan Pancasila,” jelas Anggalana.
Diskusi berlangsung hangat saat seorang peserta menyinggung perilaku korupsi di kalangan pemimpin. Menjawab hal itu, Budiman menegaskan perilaku korupsi adalah ulah oknum, bukan kegagalan sistem.
“Itu perilaku oknum. Bukan berarti Pancasila gagal. Justru ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih kritis, agar nilai-nilai itu ditegakkan,” ujarnya.
Moderator acara, Levi Tuzaidi, menutup dengan pesan reflektif yang langsung disambut tepuk tangan peserta.
“Apakah ini murni salah pemimpin saja? Atau juga salah kita? Mari jujur, pada pemilu lalu apakah kita memilih berdasarkan visi dan misi, atau hanya karena iming-iming dan popularitas? Kalau jawabannya bukan visi dan rekam jejak, maka ini juga kesalahan kita semua,” tegas Levi.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum pengetahuan, tetapi juga ajang refleksi kritis. Pesan yang mengemuka jelas: Pancasila tidak boleh berhenti sebagai jargon, melainkan harus menjadi pedoman hidup, baik bagi rakyat maupun pemimpin, demi terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan bermartabat.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

