Connect with us

DPRD

Anggota DPRD Budiman AS: Pancasila Harus Dihidupkan, Bukan Sekadar Dihafal

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Sabtu (20/9/2025).

Dalam sambutannya, Budiman yang juga Ketua Partai Demokrat Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan panduan hidup yang harus diamalkan dalam keseharian.

“Pancasila harus kita hidupkan, bukan hanya dihafal. Persatuan adalah kunci agar bangsa ini tetap kokoh. Kalau kita hanya menjadikannya simbol, tanpa mengamalkan nilai-nilainya, maka kita akan kehilangan jati diri,” tegas Budiman.

Kegiatan ini menghadirkan akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Anggalana, yang memaparkan konsep living ideology atau menghidupkan ideologi. Ia menekankan, nilai Pancasila tidak boleh berhenti di ruang kelas atau seminar, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata: saling menghargai, menjaga toleransi, serta bijak menggunakan media sosial.

“Bijak dalam bermedsos adalah bagian dari pengamalan Pancasila. Jangan sampai kita terjebak hoaks, ujaran kebencian, atau polarisasi. Kalau kita bisa menjadikan medsos sebagai ruang membangun persatuan, itu artinya kita sudah menghidupkan Pancasila,” jelas Anggalana.

Diskusi berlangsung hangat saat seorang peserta menyinggung perilaku korupsi di kalangan pemimpin. Menjawab hal itu, Budiman menegaskan perilaku korupsi adalah ulah oknum, bukan kegagalan sistem.

“Itu perilaku oknum. Bukan berarti Pancasila gagal. Justru ini menjadi alarm bagi kita semua untuk lebih kritis, agar nilai-nilai itu ditegakkan,” ujarnya.

Moderator acara, Levi Tuzaidi, menutup dengan pesan reflektif yang langsung disambut tepuk tangan peserta.

“Apakah ini murni salah pemimpin saja? Atau juga salah kita? Mari jujur, pada pemilu lalu apakah kita memilih berdasarkan visi dan misi, atau hanya karena iming-iming dan popularitas? Kalau jawabannya bukan visi dan rekam jejak, maka ini juga kesalahan kita semua,” tegas Levi.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum pengetahuan, tetapi juga ajang refleksi kritis. Pesan yang mengemuka jelas: Pancasila tidak boleh berhenti sebagai jargon, melainkan harus menjadi pedoman hidup, baik bagi rakyat maupun pemimpin, demi terwujudnya masyarakat adil, makmur, dan bermartabat.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading