Lampung
Pemprov Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi Semua Pihak
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang Bani Ispriyanto membuka Rapat Koordinasi Persiapan Sensus Ekonomi 2026 dengan Pengusaha, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi, di Hotel Emersia, Kamis (30/10/2025).
Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan Staf Ahli Gubernur bidang Ekubang, Bani Ispriyanto mengatakan bahwa kemampuan untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran sangat bergantung pada ketersediaan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya.
Oleh karenanya, Sensus Ekonomi yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali menjadi instrumen krusial bagi perencanaan dan evaluasi kebijakan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Kunci keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya terletak pada kerja keras BPS, tetapi juga pada sinergi dan kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi, dan Media,” ujarnya.
Pemerintah, kata Gubernur, berperan sebagai fasilitator dan regulator yang menjamin proses pendataan berjalan semestinya. Dunia usaha merupakan penyedia data dan pelaku utama ekonomi yang akan menentukan kualitas data.
Sementara itu, akademisi dan media memiliki peran penting di dalam memperkuat Literasi Data. Akademisi membantu mengolah dan menganalisa hasil sensus menjadi masukan kebijakan, sedangkan media menjadi jembatan komunikasi publik agar masyarakat memahami pentingnya Sensus Ekonomi.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap dunia usaha di seluruh provinsi dapat menjadi mitra aktif dan berpartisipasi penuh dengan memberikan data secara terbuka dan jujur. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pelaksanaan sensus, tetapi menjadi energi berkelanjutan untuk mendorong pembangunan ekonomi Lampung yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dalam konteks transformasi digital, Gubernur juga menyoroti peran tiga pilar strategis, SDI untuk data yang akurat dan terpadu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk pelayanan publik digital, dan Lampung-In sebagai implementasi digitalisasi di tingkat daerah.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyatakan bahwa pembangunan yang efektif mustahil terwujud tanpa dukungan data yang valid dan akurat.
“Di era sekarang, data adalah ‘mata uang baru’. Tanpa data yang kuat, suatu kebijakan hanyalah dugaan atau asumsi. Data yang tidak berkualitas akan berimbas pada kebijakan yang tidak berkualitas dan aksi yang tidak tepat sasaran,” tegas Ahmadriswan.
Ia menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghadirkan potret utuh aktivitas ekonomi di seluruh Lampung, dari usaha mikro hingga industri besar. Pendataan lapangan akan dilaksanakan pada Mei, Juni, dan Juli 2026, dimana petugas BPS akan mengunjungi pelaku usaha baik secara langsung maupun melalui sistem online.
Ahmadriswan juga menegaskan prinsip kerahasiaan data yang dipegang teguh oleh BPS. Data yang dipublikasikan adalah data agregat atau gabungan, bukan data individu, sehingga dunia usaha tidak perlu khawatir akan penyalahgunaan informasi.
“Kami tidak menggunakan diksi jujur atau tidak jujur, melainkan ‘data apa adanya’. Data dari Bapak Ibu inilah yang akan kami olah menjadi indikator untuk memotret ekonomi Lampung dan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Hasil Sensus Ekonomi, kata Ahmadriswan, tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah tetapi juga bagi pelaku usaha sendiri. Data tersebut dapat menjadi sumber informasi berharga untuk menyusun strategi usaha, memahami tren pasar, dan mengidentifikasi peluang bisnis baru.
“Dengan kata lain, data ini dari Bapak Ibu, untuk Bapak Ibu, dan oleh Bapak Ibu. Kami optimistis dengan semangat kolaborasi semua pihak, Sensus Ekonomi 2026 di Lampung akan berjalan sukses dan berkontribusi terhadap terwujudnya visi ‘Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’,” pungkasnya. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

