Lampung
Bangun Komitmen Integrasi Data Menuju Pemerintahan Digital, Sekdaprov Marindo Terima Visitasi ASKOMPSI
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menerima visitasi Asosiasi Diskominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) dalam rangka penilaian ASKOMPSI Digital Leadership Government Award Tahun 2025 bertempat di Ruang Kerja Sekda, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian terhadap kepemimpinan digital Sekretaris Daerah se-Indonesia, sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis mereka dalam mengorkestrasi transformasi digital di daerah.
ADLG Award 2025 hadir sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, yang menekankan pentingnya mewujudkan pemerintah digital yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi visitasi, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya integrasi digitalisasi sebagai langkah fundamental menuju pemerintahan yang efisien dan adaptif.
“Saya sudah melihat bagaimana pentingnya integrasi digitalisasi. Namun sebelum dilakukan integrasi sepenuhnya, diperlukan integrasi data yang dilakukan dalam platform digitalisasi data untuk memudahkan prosesnya. Kita ingin ke depan Lampung bisa sepenuhnya terdigitalisasi setelah semua data terintegrasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menekankan bahwa konsep menyatukan Indonesia dimulai dari penyatuan data di tingkat daerah.
“Konsep menyatukan Lampung, menyatukan Indonesia itu diawali dari masing-masing daerah yang menyatukan datanya secara bottom-up. Jika semua provinsi memiliki data yang terintegrasi, maka satu data Indonesia akan terwujud,” lanjutnya.
Sebagai bentuk nyata dari membangun komitmen tersebut, Sekdaprov Marindo memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan program unggulan ‘Lampung-in’ yang merupakan sebuah super apps yang menjadi wajah digitalisasi pelayanan publik di daerah.
“Lampung-in mengintegrasikan berbagai data dan layanan publik di Provinsi Lampung. Gubernur dan Wakil Gubernur sangat mendorong digitalisasi, khususnya di bidang pelayanan publik. Aplikasi ini menjadi saluran komunikasi masyarakat dengan pemerintah, termasuk untuk pengaduan dan evaluasi pelayanan publik,” jelasnya.
Selain itu, Sekdaprov Marindo juga menerangkan bahwa Lampung-in juga memuat fitur-fitur penting seperti informasi pasar, pembayaran pajak, hingga akses terhadap data layanan publik lainnya.
“Meski Lampung-in merupakan hasil adaptasi dari sistem lain, kami terus melakukan pengembangan sesuai kebutuhan masyarakat Lampung,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan modern.
“Digitalisasi adalah akar dari pelayanan publik dan akar dari pemerintahan itu sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Inixindo Jogja, Andi Yuniantoro, yang hadir sebagai bagian dari tim penilai ASKOMPSI, mengapresiasi pandangan dan komitmen Sekdaprov Lampung dalam membangun fondasi digital berbasis data.
“Bapak sudah memahami dengan baik konsepsi dari data itu sendiri. Digitalisasi akan berjalan dengan baik jika hulunya, yaitu data, sudah beres. Fokus Bapak pada integrasi data dan keamanan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun pemerintahan digital,” ucapnya.
Melalui visitasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan kesiapannya menuju pemerintahan yang semakin terbuka, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berbasis digital. (Rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

