Connect with us

Lampung

KPK Apresiasi Upaya Pemprov Lampung Dalam Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Balai Keratun, lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, beserta jajaran yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Gubernur Mirza menilai kehadiran KPK merupakan momentum penting, dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya bersama membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur Mirza menjelaskan, arah pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan bahwa pembangunan di daerah harus selaras dengan arah dan prioritas pembangunan nasional.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menetapkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas yang sejalan dengan cita-cita nasional. Namun, semua itu tidak akan tercapai tanpa integritas dan komitmen bersama,” tegasnya.

Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya daya saing daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia mencontohkan, sektor pertanian seperti komoditas singkong dan berbagai komoditas pertanian lainnya masih menghadapi tantangan efisiensi dan produktivitas.

“Daya saing kita harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Menurutnya, integritas menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dan memperlambat laju pembangunan.

“Keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tantangan pemerataan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas,” ujar Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza juga mengajak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal untuk memperkuat kerja sama dan saling mengawasi dalam setiap proses kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.

“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.

“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.

Setyo menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.

Dalam paparannya, ia juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia.

“Angka ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan. Karena itu, integritas birokrasi harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ketua KPK juga mengingatkan pentingnya menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, serta jual beli jabatan yang kerap terjadi di sejumlah daerah.

“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penghargaan kepada ASN seharusnya diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau imbalan finansial.

“Berikan jabatan bagi mereka yang berintegritas dan berprestasi. Itu jauh lebih berharga daripada imbalan uang,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan Tipikor untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan korupsi.

“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan memastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam tindakan nyata,” pungkasnya. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Pemprov Lampung Terus Memperkuat Pengembangan Kawasan Industri

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat memimpin Rakor percepatan pembangunan kawasan industri

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas penyerapan tenaga kerja, meningkatkan ekspor, serta memperkuat daya saing daerah. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Kawasan Industri Katibung yang diproyeksikan mendukung penguatan industri hilir dan kemandirian energi nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Kawasan Industri bertempat di Ruang Pepadun Kantor Gubernur, Jumat (16/10/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan pengembangan kawasan industri membutuhkan sinergi seluruh pihak yang tergabung dalam tim percepatan, sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Ia meminta seluruh anggota tim mengawal proses pengembangan secara terpadu, mulai dari pemenuhan persyaratan, koordinasi dengan pemerintah pusat, hingga penjajakan kerja sama dengan calon investor.

“Pada saatnya nanti, ini tidak bisa berjalan secara parsial. Kita harus bersama-sama mengawal proses ini sesuai dengan tugas masing-masing dan terus melaporkan perkembangannya kepada Pak Gubernur,” ujar Marindo.

Marindo juga mendorong agar peluang pengembangan kawasan industri dipromosikan melalui Lampung Forum Investment (FOILA), yang diharapkan menjadi ruang pertemuan antara pemilik potensi investasi dan calon investor.

Melalui forum tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat menarik minat investor yang bersedia menjadi anchor investor atau investor utama untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Persiapan promosi, termasuk penyediaan materi informasi dan publikasi, akan dilakukan menjelang pelaksanaan FOILA mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjelaskan bahwa investasi menjadi salah satu strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, melengkapi upaya peningkatan produktivitas sektor pertanian, pengembangan industri hilir, dan penguatan sektor jasa, termasuk pariwisata.

Menurutnya, investasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai ekspor, serta memperkuat struktur ekonomi Lampung yang lebih produktif.

Dalam rapat tersebut, Mulyadi menyampaikan perkembangan sejumlah rencana pengembangan kawasan industri, termasuk kawasan industri Mayapada dan PISEL, yang ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama/ groundbreaking pada Desember 2026.

Ia juga menyoroti pengembangan Kawasan Industri Katibung yang telah ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Lampung dan PT Minamas. Kawasan ini diharapkan menjadi salah satu penggerak pengembangan industri hilir sekaligus mendukung agenda kemandirian energi nasional.

Mulyadi menjelaskan bahwa penyelesaian studi kelayakan feasibility study/FS menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan rencana pengembangan kawasan tersebut. Kajian itu diharapkan mencakup aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah pusat.

“Kita berharap finalisasi feasibility study ini bisa diselesaikan sebelum Desember, sehingga menjadi bahan bagi Pemprov Lampung untuk melaporkan kesiapan daerah dalam mendukung cita-cita kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Dalam rencana pengembangannya, Kawasan Industri Katibung diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah refinery, industri hilir oleokimia, serta industri kimia lainnya. Kawasan ini juga direncanakan memiliki terminal khusus guna mendukung kegiatan logistik dan distribusi.

Pengembangan Katibung juga ditempatkan dalam konteks kebutuhan energi nasional dan dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan serta distribusi bahan bakar. Karena itu, kajian pengembangan kawasan diharapkan dapat memperkuat kesiapan Lampung dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi dan pengembangan industri hilir.

Selain pengembangan kawasan industri, rapat tersebut membahas perkembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) dan rencana pengembangan tahap berikutnya. Pemprov Lampung juga menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar pengembangan kawasan industri sesuai dengan Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan mitra usaha, Pemprov Lampung mendorong agar setiap tahapan pengembangan kawasan industri dapat berjalan terarah, mulai dari penyelesaian kajian, kesiapan lahan dan infrastruktur, hingga promosi kepada calon investor.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi, memperkuat hilirisasi sumber daya alam, serta menjadikan Lampung sebagai salah satu daerah yang berkontribusi dalam penguatan industri dan ketahanan energi nasional. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading