Tulang Bawang
Diduga Dianiaya Saat Aksi Damai, Chandra Hartono Laporkan Oknum Satpol-PP ke Polres Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Orator aksi damai Jaringan Masyarkat Umbul (Jarum), Chandra Hartono, membuat laporan polisi dugaan tindakan penganiayaan pemukulan dan pencekikan leher oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat gelar aksi damai pada 11 November 2025 pekan lalu.
Laporan Polisi tersebut telah diterima petugas piket SPKT Polres Tulangbawang dengan nomor: LP/B/260/XI/2025/SPKT/Polres Tulangbawang/Polda Lampung.
Candra Hartono mengatakan, kejadian bermula saat dirinya tengah berorasi terkait HGU SGC di depan kantor pemerintah kabupaten Tulangbawang.
“Ada dua orang oknum anggota Satpol PP yang melakukan dugaan penganiayaan pemukulan dan pencekikan leher saya. Dua oknum anggota Satpol PP itu melakukan pengeroyokan terhadap diri saya,” kata Chandra Hartono kepada wartawan, Senin (17/11/25).
Ia menuturkan, barang siapa minimal 2 (dua) orang secara bersama-sama (bersekongkol), Terang-terangan (dimuka umum atau tidak bersembunyi), dan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Yang mana perbuatan tersebut dapat menimbulkan terganggu ketertiban umum dan bukan hanya bertujuan merusak atau melukai secara pribadi sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP.
Ia menyebut, para terlapor juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara melakukan perbuatan melawan hukum memaksa Chandra Hartono dkk (pelapor) agar tidak melakukan orasi didepan Pemda.
Dikatakannya, kedua oknum tersebut melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap Chandra Hartono dan orang lain sebagaimana dimaksud pasal 335 KUHP ayat 1 (satu) dan perbuatan R dkk /para terlapor diduga diprovokasi oleh Sekda dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (kasat Pol PP) Tulangbawang.
“Sebelum R dan M (para terlapor-red) melakukan pengeroyokan terhadap saya, R dipanggil oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dengan cara berbisik-bisik dan sempat terdengar oleh saya,” terang Chandra.
Kasat tersebut, lanjut Chandra, memerintahkan atau menyuruh tarik dan bubarkan aksi massa sembari memberi isyarat ke arah korban Chandra Hartono.
“Setelah R mendapatkan bisikan dan isyarat tersebut terjadi dugaan pencekikan dan pemukulan terhadap saya,” urai Candra.
Chandra Hartono juga menyatakan tujuan dirinya membuat laporan polisi ini untuk mengkritik keras kinerja buruk oknum ASN Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang, yang mana agar ke depan jangan terjadi kembali hal serupa terhadap siapapun yang tengah menyampaikan aspirasi.
“Saya harap ke depan masyarakat yang melakukan aksi damai/unjuk rasa tidak diperlakukan dengan kekerasan dan tindakan sewenang-wenang oleh pemerintah, mengingat menyampaikan aspirasi dimuka umum dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya (cn).
Tulang Bawang
Perkuat Sinergi, Bupati Qudrotul Ikhwan Tandatangani Hibah Tanah Untuk Kejaksaan Negeri Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah daerah Tulangbawang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah Daerah dan berita acara serah terima hibah dengan Kejaksaan Negeri Tulangbawang. Kegiatan ini digelar di aula rapat lantai II kantor bupati setempat, Selasa (24/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulangbawang.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulangbawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah dan Kejaksaan.
Selain itu, penandatanganan hibah tanah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulangbawang sekaligus mempererat hubungan kelembagaan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan saat sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Tulangbawang sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Pihaknya juga mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Tulangbawang yang mana, selama ini telah berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, penegakan hukum, serta pengawalan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sai Bumi Nengah Nyapur.
Maka dari itu, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan sarana dan prasarana institusi penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang memberikan hibah tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
“Semangat kolaborasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Kejaksaan Negeri Tulangbawang merupakan modal penting dalam mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap sinergi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik khususnya di Tulangbawang. (Can)

