Tulang Bawang
Jadi Arah Baru Pembangunan, Empat Kecamatan Masuk Pengembangan Zona Ekonomi Biru di Wilayah Pesisir Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menetapkan pengembangan Zona Ekonomi Biru sebagai salah satu program strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi pesisir. Program ini diarahkan sebagai upaya membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan juga menyampaikan, pengembangan Zona Ekonomi Biru mencakup sejumlah kecamatan pesisir, yakni Rawa Jitu Selatan, Rawa Jitu Timur, Rawa Pitu, dan Dente Teladas. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar di sektor perikanan, kelautan, dan ekonomi turunan berbasis sumber daya alam pesisir.
“Tujuan utama dari Zona Ekonomi Biru adalah menciptakan sistem ekonomi pesisir yang terintegrasi, sehingga nilai tambah tidak keluar dari daerah, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tulang Bawang,” jelas Bupati dalam wawancara pada momentum ulang tahunnya.
Menurutnya, pembangunan kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup penguatan rantai nilai, mulai dari pengolahan hasil, distribusi, hingga pemasaran. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta struktur ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat lokal ditempatkan sebagai aktor utama. Pemerintah daerah menyiapkan program penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat pesisir menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton. Karena itu, penguatan koperasi, BUMDes, dan kemitraan dengan sektor swasta menjadi bagian dari desain program ini,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan Zona Ekonomi Biru. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang memastikan akses terhadap pelatihan, permodalan, dan jaringan usaha dapat dijangkau oleh masyarakat pesisir secara adil.
Selain aspek ekonomi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada keberlanjutan lingkungan. Bupati menekankan bahwa konsep ekonomi biru harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem pesisir.
“Pemanfaatan potensi pesisir harus dilakukan secara bijak. Prinsip keberlanjutan menjadi dasar agar manfaat ekonomi dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Pengembangan Zona Ekonomi Biru juga diarahkan agar selaras dengan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan nasional di sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang berharap kawasan pesisir dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan tata kelola yang mengedepankan akuntabilitas serta kepentingan masyarakat lokal. (Can)
Tulang Bawang
Melalui DPMPTSP Pemkab Tuba Lakukan Sinkronisasi Data Realisasi Investasi di BPS
Alteripost Tulang Bawang – Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kunjungan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulangbawang, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Dedi Palwadi yang didampingi pejabat fungsional penata kelola penanaman modal dan pejabat fungsional penata perizinan.
Kunjungan tersebut dilaksanakan pihaknya bertujuan guna melakukan sinkronisasi data realisasi investasi.
Langkah ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menjalin sinergi antara DPMPTSP dan BPS Tulang Bawang, khususnya validasi dan kesesuaian data realisasi investasi yang menjadi salah satu indikator penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah sehingga dapat terwujudnya visi Kabupaten Tulang Bawang Udang Manis.
Dalam pertemuan tersebut membahas mengenai mekanisme pertukaran data, metode pengumpulan, serta penyelarasan antara data sektoral DPMPTSP dengan data statistik resmi yang dikelola BPS.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan, yang diwakili kepala Dinas DPMPTSP Dedi Palwadi mengatakan, sinkronisasi data merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Sinkronisasi data ini sangat penting agar data realisasi investasi yang dimiliki DPMPTSP selaras dengan data resmi BPS. Dengan data yang akurat dan terverifikasi, kebijakan yang diambil pemerintah daerah akan lebih tepat sasaran,” paparnya.
Masih kata Dedi Palwadi, koordinasi lintas instansi perlu terus diperkuat guna mendukung transparansi dan akuntabilitas data.
“Kami berharap kedepan DPMPTSP dan BPS dapat terus bersinergi dalam pertukaran data, sehingga informasi investasi yang disajikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sementara, dengan kehadiran pihak pemerintah daerah melalui Dinas DPMPTSP ke BPS Tulangbawang disambut baik serta menyatakan siap untuk terus berkolaborasi, guna mendukung penyediaan data statistik sektoral yang berkualitas.
Kolaborasi Pemerintah daerah melalui DPMPTSP dan BPS diharapkan dapat menyelaraskan data realisasi investasi, sehingga kedepan dapat menjadi salah satu indikator pendukung dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan meningkat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang. (Can)

