Tulang Bawang
Jadi Arah Baru Pembangunan, Empat Kecamatan Masuk Pengembangan Zona Ekonomi Biru di Wilayah Pesisir Tuba
Alteripost Tulang Bawang – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menetapkan pengembangan Zona Ekonomi Biru sebagai salah satu program strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi pesisir. Program ini diarahkan sebagai upaya membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.
Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan juga menyampaikan, pengembangan Zona Ekonomi Biru mencakup sejumlah kecamatan pesisir, yakni Rawa Jitu Selatan, Rawa Jitu Timur, Rawa Pitu, dan Dente Teladas. Wilayah-wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar di sektor perikanan, kelautan, dan ekonomi turunan berbasis sumber daya alam pesisir.
“Tujuan utama dari Zona Ekonomi Biru adalah menciptakan sistem ekonomi pesisir yang terintegrasi, sehingga nilai tambah tidak keluar dari daerah, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Tulang Bawang,” jelas Bupati dalam wawancara pada momentum ulang tahunnya.
Menurutnya, pembangunan kawasan pesisir tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mencakup penguatan rantai nilai, mulai dari pengolahan hasil, distribusi, hingga pemasaran. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap tercipta struktur ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat lokal ditempatkan sebagai aktor utama. Pemerintah daerah menyiapkan program penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan, pendampingan usaha, serta pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat pesisir menjadi pelaku utama, bukan sekadar penonton. Karena itu, penguatan koperasi, BUMDes, dan kemitraan dengan sektor swasta menjadi bagian dari desain program ini,” kata Bupati.
Bupati menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan Zona Ekonomi Biru. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang memastikan akses terhadap pelatihan, permodalan, dan jaringan usaha dapat dijangkau oleh masyarakat pesisir secara adil.
Selain aspek ekonomi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada keberlanjutan lingkungan. Bupati menekankan bahwa konsep ekonomi biru harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem pesisir.
“Pemanfaatan potensi pesisir harus dilakukan secara bijak. Prinsip keberlanjutan menjadi dasar agar manfaat ekonomi dapat dirasakan tidak hanya hari ini, tetapi juga oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap kegiatan pembangunan memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.
Pengembangan Zona Ekonomi Biru juga diarahkan agar selaras dengan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan nasional di sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang berharap kawasan pesisir dapat tumbuh sebagai pusat ekonomi baru yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan, dengan tata kelola yang mengedepankan akuntabilitas serta kepentingan masyarakat lokal. (Can)
Tulang Bawang
DPD II Golkar Tuba Mulai Lakukan Penjaringan Muscam di 15 Kecamatan
Alteripost Tulang Bawang – Ketua DPD II Partai Golkar Tulangbawang M. Aris Pratama Hanan mulai melaksanakan Penjaringan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di 15 Kecamatan Bakal Calon Pimpinan Kecamatan (PK) dalam. Adapun pelaksanaan tersebut mulai dari 2 Kecamatan terlebih dahulu yaitu Kecamatan Penawar Tama dan Kecamatan Gedung Aji Baru, Jum’at (26/6/2026) kemarin.
Penjaringan calon Pimpinan Kecamatan (PK) untuk 2 kecamatan tersebut dilaksanakan melalui tahapan mulai dari penjaringan pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026, penutupan penjaringan tanggal 25 Juni 2026 dan pengembalian berkas tanggal 26 Juni 2026.
Penyerahan berkas atau dokumen hasil pelaksanaan Muscam Partai Golkar merupakan tahapan penting dalam konsolidasi internal partai. Berkas hasil Muscam diserahkan oleh Pengurus Kecamatan (PK) kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota atau Provinsi sebagai bukti legalitas pemilihan pengurus dan program kerja baru.
Saat diwawancarai, ketua Penjaringan Musyawarah Kecamatan Eko Wahyudi mengatakan, Muscam Partai Golkar dimulai dari 2 Kecamatan yang pertama dilaksanakan di Kecamatan Penawar tama dan Gedung Aji Baru.
“Alhamdulillah, rentetan tahapan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang berjalan lancar, saat ini tahapan penutupan penjaringan bakal calon Pimpinan Kecamatan (PK) dari 2 Muscam yang dilakukan di 2 Kecamatan memunculkan 1 bakal calon PK,” ucapnya.
Adapun, dari Penjaringan Muscam Partai Golkar Tulang Bawang di 2 Kecamatan memunculkan 2 nama yaitu, Perlizal dari Kecamatan Penawar Tama dan Darwansyah Gedung Aji Baru.
“Saya berharap nantinya menjadi PK Partai Golkar Tulangbawang dapat menjadi mesin penggerak politik dalam konsolidasi agar setiap aspirasi masyarakat dapat terus tersampaikan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD,” tuturnya. (Can)

