DPRD
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung
Alteripost Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Rapat Koordinasi Strategis yang diselenggarakan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), Senin (12/1/2026), bertempat di Ruang Aula Lantai IV Kantor Pusat Bank Lampung.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran Dewan Komisaris, serta Direksi Bank Lampung.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan Bank Lampung dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur operasional (Alternate Dirut) Bank Lampung Indra Merviana menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan serta menindaklanjuti dukungan pemerintah daerah dan DPRD terhadap peran Bank Lampung sebagai bank milik daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap upaya Bank Lampung dalam meningkatkan kinerja, tata kelola, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan dukungan regulasi guna memperkuat kontribusi Bank Lampung terhadap pembangunan daerah.
Agenda rapat meliputi pengarahan Gubernur Lampung terkait arah pembangunan ekonomi daerah, penyampaian pandangan Ketua DPRD Provinsi Lampung, serta pembahasan rencana strategis Bank Lampung tahun 2026. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin solid dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (*)
DPRD
Lesty Pastikan Pansus LkPj DPRD Lampung Bakal Bekerja Secara Objektif
Alteripost.co, Bandarlampung-
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Lampung Tahun 2025 menggelar rapat internal perdana, Rabu (29/04/2026). Rapat tersebut membahas penyusunan jadwal kerja serta strategi pembahasan LKPj Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar proses evaluasi berjalan maksimal dan tepat waktu.
Ketua Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan pembahasan LKPj memiliki batas waktu selama 30 hari sejak dokumen disampaikan kepada DPRD. Dengan demikian, pembahasan diperkirakan harus selesai paling lambat 27 Mei 2026.
Namun, menurutnya jadwal tersebut beririsan dengan libur Hari Raya Iduladha, sehingga pansus berencana mempercepat sekaligus menyesuaikan agenda pembahasan agar hasilnya tetap optimal.
“Hari ini rapat internal terkait penjadwalan, karena secara aturan LKPj ini dibahas selama 30 hari sejak penyampaian. Kalau dihitung dari tanggal 27, maka maksimal selesai 27 Mei. Tetapi karena berdekatan dengan Lebaran Haji, maka harus dimajukan sedikit,” ujar Lesty.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menegaskan, pansus ingin pembahasan LKPj tahun ini dilakukan secara serius, mendalam dan objektif, dan bukan sekadar formalitas tahunan.
Menurutnya, laporan yang diterima DPRD setebal sekitar 660 halaman masih didominasi uraian administratif dan kode rekening, tanpa penjelasan yang memadai terkait capaian program.
“Jangan sampai pembahasan ini hanya seremoni. Kita ingin ada tindak lanjut nyata. Dari laporan setebal 660 halaman itu, banyak yang sifatnya administratif. Ini harus kita dalami secara serius,” tegasnya.
Bahkan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tersebut juga menyoroti adanya sejumlah program yang dinilai belum sinkron antara LKPJ dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung. Karena itu, pansus akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan langsung terkait realisasi kinerja dan pelaksanaan program selama tahun 2025.
“Kita ingin melihat apakah capaian kinerja 2025 benar-benar sesuai dengan tiga visi utama kepala daerah. Kalau tidak sinkron, tentu ini menjadi catatan penting,” ujarnya.
Selain membahas LKPj tahun berjalan, menurutnya. Pansus juga akan menelaah matriks tindak lanjut rekomendasi DPRD pada LKPj tahun 2023 dan 2024. Dari delapan temuan atau catatan evaluasi sebelumnya, menurut Lesty baru satu hingga dua program yang benar-benar dijalankan.
“Nanti kita lihat matriks 2023, 2024, lalu 2025. Dari delapan temuan sebelumnya, baru satu dua yang terlaksana. Ini jadi bahan evaluasi besar bagi gubernur untuk melihat kinerja OPD,” kata Lesty.
Untuk itu, Lesty menambahkan. Pansus telah meminta tambahan waktu kerja dari semula dijadwalkan selesai pada 18 Mei menjadi hingga 25 Mei 2026, agar pembahasan lebih komprehensif.
Menurut Lesty, TAPD akan menjadi pihak pertama yang dipanggil dalam agenda pembahasan karena memiliki peran sentral dalam koordinasi pelaksanaan anggaran daerah.
“Saya minta fokus awal dengan TAPD dan harus selesai dulu bersama TAPD, karena mereka panglima perang dalam pemerintahan daerah. Mereka harus paham persoalan di masing-masing OPD,” pungkasnya. (*)

