DPRD
Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027, Gubernur dan Ketua DPRD Nyatakan Dukungan
Alteripost Lampung – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) se-Indonesia secara resmi menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Keputusan tersebut diambil dalam Rakernas Siwo yang digelar di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).
Penetapan Lampung dilakukan secara aklamasi, setelah Ketua Siwo PWI Lampung, Muslim Pranata, memaparkan kesiapan daerahnya di hadapan jajaran pengurus Siwo Pusat serta perwakilan Siwo dari seluruh provinsi di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Muslim menegaskan Lampung telah menyiapkan berbagai aspek teknis maupun nonteknis guna menyukseskan ajang olahraga wartawan terbesar di Tanah Air tersebut, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2027.
“Lampung telah siap melaksanakan Porwanas 2027. Kami mengundang seluruh provinsi untuk membawa atlet wartawan sebanyak-banyaknya. Fasilitas, dukungan pemerintah, dan kesiapan panitia sudah kami lakukan,” ujar Muslim di forum Rakernas.
Ia juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap Porwanas 2027 tidak hanya datang dari internal organisasi kewartawanan, tetapi juga dari pemerintah daerah. Gubernur Lampung serta Ketua DPRD Provinsi Lampung disebut telah menyatakan dukungan penuh, termasuk dalam aspek penganggaran kegiatan berskala nasional tersebut.
Pemaparan itu mendapat respons positif dari peserta Rakernas. Setelah melalui pembahasan, forum akhirnya menyepakati Lampung sebagai tuan rumah Porwanas 2027. Keputusan ini sekaligus menjadi titik awal konsolidasi nasional Siwo dalam menyiapkan agenda olahraga wartawan paling bergengsi di Indonesia.
Pada pelaksanaannya nanti, Porwanas 2027 Lampung akan mengacu pada edisi-edisi sebelumnya. Sejumlah cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan antara lain bulu tangkis, sepak bola mini, futsal, atletik, tenis meja, tenis lapangan, bridge, catur, biliar, fun rally, hingga domino yang selama ini menjadi cabang favorit wartawan.
Menariknya, Lampung sebagai tuan rumah juga menetapkan tenis meja IKWI dan karaoke IKWI sebagai cabang resmi perebutan medali. Pada Porwanas sebelumnya, pertandingan IKWI hanya bersifat ekshibisi tanpa perolehan medali.
Rakernas Siwo juga mengumumkan pembentukan Komite Porwanas 2027 yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh pelaksanaan kegiatan. Komite ini memiliki kewenangan menyusun aturan penyelenggaraan serta membentuk Dewan Hakim, Komisi Disiplin, Dewan Pengawas, serta Dewan Verifikasi dan Keabsahan Peserta.
Komite Porwanas diketuai Erwin Muhammad dengan Wakil Ketua Rudi Syahwani. Sementara Widyo Suprayogi ditunjuk sebagai Sekretaris, Noni sebagai Bendahara, serta anggota Denni Risman, Muslim Pranata (Siwo Lampung), Irwansyah, dan Syaiful Hosen.
Terkait persyaratan peserta, Rakernas menegaskan atlet Porwanas wajib berstatus anggota biasa PWI, dibuktikan dengan kartu biru, serta telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga profesionalitas sekaligus memastikan peserta benar-benar berasal dari kalangan wartawan aktif.
Selain itu, Rakernas juga mengusulkan agar pendaftaran atlet dari seluruh provinsi sudah final paling lambat Desember 2026. Data atlet direncanakan mulai dipublikasikan pada awal 2027 sebagai bagian dari proses verifikasi dan administrasi.
Dengan ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah, Porwanas 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas wartawan olahraga nasional sekaligus mempromosikan potensi daerah Lampung di tingkat nasional.(*)
DPRD
Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.
Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

