Connect with us

DPRD

Sosialisasi Pancasila DPRD Lampung, Mustika Bahrum Tegaskan Nilai Toleransi dan Gotong Royong

Published

on

Alteripost Pringsewu – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mustika Bahrum, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (8/2/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu, Mustika menegaskan bahwa agenda tersebut bukan sekadar kegiatan formal, melainkan menjadi momen silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat. Menurutnya, silaturahmi memiliki hikmah besar, di antaranya memperpanjang umur dan menambah rezeki.

“Tatap muka hari ini adalah momen silaturahmi. Hikmahnya bisa memperpanjang umur dan menambah rezeki. Yang tadinya tidak mengenal Mustika Bahrum, hari ini kita bisa saling tatap muka dan saling mengenal,” ujarnya.

Sebagai Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mustika juga menuturkan bahwa dirinya merupakan putra daerah Way Lima. Karena itu, kehadirannya di Parerejo bukan hanya dalam rangka tugas kedewanan, tetapi juga sebagai ajang bersilaturahmi dengan keluarga besar di wilayah tersebut.

“Saya ini asli putra daerah Way Lima. Jadi hari ini saya bersilaturahmi dengan keluarga di Parerejo, Gadingrejo,” kata Mustika.

Pada kesempatan itu, Mustika mengingatkan warga agar membaca dan memahami buku panduan yang dibagikan dalam kegiatan sosialisasi. Ia menilai buku tersebut penting sebagai dasar dan landasan dalam kehidupan bermasyarakat agar tidak lepas dari nilai-nilai Pancasila.

“Tolong dibaca dan dipahami buku panduan yang dibagikan. Itu penting, supaya dalam hidup bermasyarakat kita tidak lepas dari nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam sila-silanya,” jelasnya.

Mustika Bahrum yang juga menyandang gelar adat Suntan Pengayom Makhga menambahkan, Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dengan berlandaskan kultur Indonesia. Nilai-nilai di dalamnya mengakomodasi seluruh golongan, agama, ras, dan suku bangsa yang ada di Tanah Air.

“Pancasila lahir dari para pendiri bangsa yang tidak lari dari kultur wilayah Indonesia dan mengakomodir semua golongan, agama, ras, dan suku di Indonesia,” tegasnya.

Ia pun menegaskan tidak ada alasan bagi masyarakat untuk ragu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Tidak ada keraguan bagi kita untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila, karena sudah jelas mengakomodir semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pekon Parerejo, Muhadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Mustika Bahrum kepada masyarakat Parerejo.

“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini sudah yang kedua kalinya dilaksanakan di hadapan kami. Ini merupakan bentuk perhatian beliau kepada masyarakat Parerejo,” ujar Muhadi.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut, pemahaman masyarakat terhadap ideologi Pancasila semakin meningkat dan mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, aspirasi masyarakat di tingkat pekon juga diharapkan dapat tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi.

Dalam paparannya, Mustika kembali menekankan pentingnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Ia mengajak masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, toleransi, serta semangat gotong royong di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

“Pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan tanggung jawab bersama agar nilai-nilai luhur bangsa tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” tegasnya, seperti dilansir WartaPost.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

DPRD

Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).

Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.

Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:

• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.

• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.

• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.

• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.

Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading