DPRD
Penutupan Kejuaraan Tinju Amatir Bandar Lampung, Ketua DPRD Beri Semangat Atlet Muda
Alteripost Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung yang juga Ketua PERBATI Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara penutupan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung Boxing Championship Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (15/2/2026).
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung selaku penyelenggara yang telah sukses melaksanakan kejuaraan sebagai wadah pembinaan dan pencarian bibit atlet tinju berprestasi di Provinsi Lampung.
Ia menilai kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif serta upaya meningkatkan prestasi olahraga tinju di daerah.
Selama beberapa hari pelaksanaan kejuaraan, masyarakat telah disuguhkan pertandingan-pertandingan sengit yang penuh teknik, strategi, dan semangat juang tinggi. Setiap atlet yang naik ke atas ring menunjukkan keberanian luar biasa, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama sasana, daerah, bahkan harapan keluarga dan masyarakat.
Kepada para atlet yang berhasil meraih juara, ia menyampaikan selamat serta berpesan agar mempertahankan prestasi, tidak cepat puas, dan terus berlatih dengan rendah hati. Kemenangan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi, baik di level provinsi, nasional, maupun internasional. Sementara kepada atlet yang belum meraih kemenangan, ia berpesan agar tidak pernah menyerah karena kekalahan merupakan bagian dari proses menuju kematangan dan kesuksesan.
Lebih lanjut, A. Giri Akbar berharap setelah kejuaraan ini selesai, semangat pembinaan tidak ikut berakhir. Latihan harus terus berjalan, pembinaan semakin diperkuat, serta evaluasi dilakukan guna menyelenggarakan kejuaraan yang lebih besar, lebih baik, dan lebih berkualitas di masa mendatang.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para atlet Lampung yang sebelumnya berlaga pada Kejuaraan Nasional PERBATI di Jakarta dan berhasil membawa pulang enam medali, terdiri dari tiga medali emas yang diraih Nabila, Dira, dan Rico, dua medali perak oleh Nadine dan Rasya, serta satu medali perunggu oleh Erfandi.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi atlet lain untuk terus mengharumkan nama Lampung di kancah nasional maupun internasional.
Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Wakil Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Drs. Sumanto, M.Si., beserta Pejabat Utama Polda Lampung; perwakilan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E., M.M.; Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.; unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung; Ketua KONI Provinsi Lampung atau yang mewakili; Ketua PERTINA atau yang mewakili; serta para pengurus PERBATI Provinsi Lampung.
Acara penutupan ditandai dengan penyerahan piala, medali, dan penghargaan kepada para pemenang di setiap kelas pertandingan serta sesi foto bersama panitia, atlet, dan tamu undangan.
Kejuaraan tinju amatir ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi olahraga dalam meningkatkan prestasi olahraga sekaligus pembinaan generasi muda di Provinsi Lampung. (*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

