Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi, Kemendagri Warning Daerah dengan IPH Tinggi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Bani Ispriyanto, mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (23/2/2026).

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rakor menyoroti beberapa komoditas yang mulai mengalami tren kenaikan di minggu ini, di antaranya cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

Mengingat kenaikan harga cabai rawit telah meluas ke 214 kabupaten/kota atau hampir separuh wilayah Indonesia, Tomsi Tohir menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan dinas terkait di tiap daerah untuk segera melakukan langkah konkret di lapangan.

​”Tolong teman-teman dari dinas, dari TPID turun. Turun, cek, kemudian komunikasikan betul dengan para champion-champion itu sehingga harga bisa turun. Inilah waktunya kita berjuang betul-betul siang malam untuk bisa membantu harga-harga ini bisa turun,” ujarnya.

Tomsi juga menekankan bahwa ketersediaan stok pangan nasional saat ini dalam kondisi aman dan lebih dari cukup. Oleh karena itu, tidak ada alasan logis bagi para pelaku usaha di rantai distribusi untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

​”Stok lebih dari cukup, tidak ada alasan untuk menaikkan harga yang keterlaluan. Kita punya Harga Eceran Tertinggi (HET). Tegakkan hukum itu dan saya minta turun setiap hari,” tegas Tomsi Tohir.

Terkait kinerja daerah, Sekjen Kemendagri memberikan perhatian khusus pada kabupaten/kota yang memiliki angka Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi di saat wilayah sekitarnya stabil. Menurutnya, anomali kenaikan harga di satu daerah tertentu merupakan indikator kurang aktifnya TPID setempat dalam melakukan pengawasan lapangan.

​”Kalau naik sendirian, sementara tetangga kiri-kanan tidak naik, ini patut dicurigai. Ada dua hal, pertama, dinas dan TPID di kota atau kabupaten tersebut tidak turun, tidak aktif mencari penyebabnya. Atau kedua, memang dipermainkan oleh pedagang lokal,” ungkap Tomsi.

​Lebih lanjut, ia menginstruksikan daerah-daerah yang tidak terdampak bencana namun mencatatkan inflasi tinggi untuk segera melakukan evaluasi dan konsolidasi internal.

Sementara itu, Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengungkapkan bahwa hingga minggu ketiga Februari 2026, tercatat sebanyak 230 kabupaten/kota mengalami peningkatan IPH. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 199 kabupaten/kota.

Berdasarkan data BPS, cabai rawit menjadi komoditas dengan kenaikan paling tajam. Secara nasional, 59,44% wilayah di Indonesia terdampak kenaikan harga cabai rawit. Selain cabai, komoditas daging ayam ras, daging sapi, dan telur ayam ras juga memberikan kontribusi besar terhadap tekanan IPH, khususnya di wilayah Nusa Tenggara, Kepulauan Bangka Belitung, dan DIY. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.

Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.

“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.

“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.

“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.

Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.

“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading