Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Kenalkan Program Lamsel Betik, Warga Diminta Laporkan Jika Bansos Dipotong

Published

on

Alteripost Lampung Selatan – Ditengah merebaknya isu pemotongan bantuan sosial (bansos) yang sempat viral dan meresahkan masyarakat, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, memperkenalkan Program Lamsel Betik.

Program Betik, akronim dari Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi, dirancang sebagai langkah konkret untuk memastikan masyarakat menerima haknya secara utuh tanpa potongan.

Program tersebut disampaikan Bupati Radityo Egi Pratama saat kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun 1447 H/2026 M di Masjid Darul Ulum, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Jumat (27/2/2026).

“Terkait bantuan sosial, sekarang lagi banyak informasi bantuan yang dipotong. Untuk itu, bersama inspektorat tahun ini kami punya program namanya Lamsel Betik yang akan segera diluncurkan. Jadi bapak ibu yang mengalami kejadian harusnya menerima hak 100 persen tapi ada potongan, silakan lapor, akan kami tindaklanjuti. Kami juga bekerja sama dengan kejaksaan,” tegas Egi di hadapan jamaah.

Melalui Program Lamsel Betik, pemerintah daerah menegaskan komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program ini juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa haknya tidak disalurkan secara penuh, sekaligus memperkuat pengawasan lintas sektor.

Egi menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, mulai dari kepala desa, camat, hingga masyarakat, dalam mengawal penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan bebas dari praktik ilegal.

“Saya ingin masyarakat bisa menerima secara penuh. Tolong sama-sama kita pertahankan kebaikan ini, kita layani dengan hati, kita monitoring bersama. Camat juga bantu monitoring. Kita bergandengan tangan mewujudkan Lampung Selatan maju,” ujarnya.

Selain memperkenalkan program antikorupsi tersebut, Safari Ramadan juga menjadi momentum refleksi satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Tepat pada 20 Februari 2026, keduanya genap satu tahun memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Egi, berbagai capaian yang diraih selama satu tahun terakhir merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran perangkat daerah, DPRD, Forkopimda, hingga instansi vertikal lainnya.

“Selama satu tahun terakhir kami berupaya semaksimal mungkin memenuhi janji kampanye dan aspirasi masyarakat. Saya tidak bekerja sendiri. Hasil kerja satu tahun ini adalah hasil kolaborasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Egi juga memaparkan realisasi pembangunan di Kecamatan Katibung sepanjang 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp10,57 miliar, yang digunakan untuk penanganan jalan sepanjang kurang lebih 5.824 meter, serta perbaikan drainase dan gorong-gorong sepanjang 61 meter.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap, baik di sektor infrastruktur maupun dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran tanpa penyimpangan.

Peluncuran Program Lamsel Betik di tengah sorotan publik terhadap isu pemotongan bansos dinilai menjadi penegasan arah kebijakan Pemkab Lampung Selatan memperkuat pengawasan, membuka akses pelaporan, dan memastikan hak masyarakat tidak tergerus praktik ilegal.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading