Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung dan Imigrasi Sepakat Tingkatkan Pelayanan Publik Terpadu

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menerima audiensi sekaligus melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Selasa (03/03/2026) di Ruang Rapat Walikota Bandar Lampung.

Dalam pertemuan tersebut, Walikota menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama dalam rangka mempermudah serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Bandar Lampung.

Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan jajaran Imigrasi. Ia menegaskan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di MPP akan memberikan kemudahan yang signifikan bagi masyarakat

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat dan transparan. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen keimigrasian,” ujar Eva Dwiana.

Ia juga berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan serta memberikan dampak positif terhadap investasi dan mobilitas masyarakat di Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kami mendukung penuh integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan profesional bagi masyarakat,” ungkapnya.
Adapun dokumen yang ditandatangani meliputi:

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung.

Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung tentang Pelayanan Publik di Kota Bandar Lampung.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kota Bandar Lampung semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. (Agus).

Facebook Comments Box
Continue Reading

Bandar Lampung

Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).

Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.

Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.

“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.

Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.

Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.

Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.

Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.

Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.

“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading