Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi: ASN Lampung Selatan Tolak Hampers dan Gratifikasi Lebaran

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bahkan memastikan dirinya bersama jajaran pemerintah daerah tidak menerima hampers atau bentuk gratifikasi lainnya yang biasanya marak saat momentum hari raya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Artinya Pak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran tidak menerima gratifikasi atau hampers yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Hendry dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Egi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk menolak serta melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama.

Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Selain itu, Bupati Lampung Selatan juga menekankan bahwa permintaan dana atau hibah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, merupakan perbuatan yang dilarang.

Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melanggar aturan serta kode etik, dan berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.

Dalam surat edaran itu pula, ASN diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.

Bupati Lampung Selatan juga meminta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, direktur RSUD dan BUMD, kepala UPTD puskesmas, kepala satuan pendidikan, hingga lurah dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan secara internal kepada seluruh pegawai agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pihak swasta, asosiasi, perusahaan, maupun masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk gratifikasi kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Langkah ini diharapkan menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik suap, uang pelicin, atau bentuk gratifikasi lain yang berpotensi melanggar hukum.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Akses Bumi Daya-Trimomukti, UMKM Singkong Ikut Terdongkrak

Published

on

Alteripost Palas – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan ruas jalan kabupaten, Bumi Daya-Bumirestu-Trimomukti (R.051) yang dipusatkan di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Selasa (21/4/2026).

Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membuka akses ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.

Ruas jalan tersebut memiliki panjang penanganan sekitar 8 kilometer dengan konstruksi rabat beton selebar 4 meter dan ketebalan 15 sentimeter. Selain itu, bahu jalan juga turut diperkeras guna meningkatkan daya tahan dan kenyamanan pengguna jalan.

Pembangunan infrastruktur ini menghubungkan tiga desa, yakni Desa Bumi Daya, Desa Bumirestu, dan Desa Trimomukti, di Kecamatan Palas, dengan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp12,65 miliar.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan rasa syukurnya atas rampungnya pembangunan jalan yang dinilai memiliki peran strategis bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Palas.

“Alhamdulillah hari ini kami meresmikan jalan ruas Bumi Daya, Bumirestu, dan Trimomukti. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi di Kecamatan Palas,” ujarnya.

Bupati Egi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur tersebut secara optimal.

“Saya berpesan agar jalan yang sudah dibangun ini dapat dijaga bersama dan dimanfaatkan untuk kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Dampak pembangunan jalan ini mulai dirasakan langsung oleh warga. Salah satunya Caswen, pelaku UMKM di Desa Bumi Daya yang memproduksi olahan singkong seperti tiwul, gaplek, dan tepung mocaf.

Menurutnya, kondisi jalan yang sebelumnya sulit dilalui sempat menghambat distribusi hasil produksi. Kini, akses yang lebih baik membuat usahanya semakin berkembang.

“Kami sangat terbantu, baik untuk usaha pertanian maupun perdagangan. Jalan yang dulu sulit dilalui sekarang sudah bagus dan lancar. Terima kasih kepada Pak Bupati atas pembangunan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan akses transportasi yang lebih mudah, produk olahan singkong miliknya kini telah menjangkau pasar yang lebih luas hingga ke luar daerah.

Pemerintah daerah berharap, pembangunan ruas jalan ini tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading