Bandar Lampung
Sedimentasi Menumpuk, Pemkot Bandar Lampung Gerak Cepat Atasi Penyebab Banjir
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama TNI mempercepat normalisasi sungai di wilayah Kelurahan Jagabaya I, Kecamatan Way Halim, menyusul meluapnya aliran sungai yang sempat merendam rumah warga pada Selasa (14/4/2026) Lalu.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu (18/4/2026), Satuan Tugas (Satgas) Bandar Lampung yang terdiri dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum (PU), pihak kecamatan, kelurahan, serta linmas, bersama TNI, telah melakukan normalisasi sejak pukul 08.00 WIB.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, turut hadir meninjau langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya banjir akibat luapan sungai saat hujan deras.
“Satgas harus selalu siaga, meskipun tidak sedang hujan. Bencana bisa datang kapan saja,” tegasnya.
Pemkot Bandar Lampung saat ini tengah menggenjot percepatan normalisasi sungai dan gorong-gorong di sejumlah wilayah. Upaya tersebut meliputi pembersihan sedimentasi yang menumpuk serta penataan konstruksi badan sungai. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Pemkot juga memastikan bahwa normalisasi sungai tetap menjadi prioritas utama, terutama dalam mengatasi penumpukan sedimen tebal di gorong-gorong yang menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air di Kota Bandar Lampung.(*)
Bandar Lampung
Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.
Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.
Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.
Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.
“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

