Lampung Selatan
Bupati Egi Dukung Penuh Jamnas PPAJI 2026, Momentum Promosi Daerah
Alteripost Kalianda – Kabupaten Lampung Selatan resmi dipercaya menjadi tuan rumah Jambore Nasional (Jamnas) ke-XIV Persatuan Penggemar American Jeep Indonesia (PPAJI) Tahun 2026 yang akan digelar pada Oktober 2026 mendatang.
Event otomotif berskala nasional ini merupakan ajang silaturahmi penggemar American Jeep Indonesia yang diperkirakan akan diikuti peserta dari berbagai penjuru Indonesia.
Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi antara Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Penggemar Asli Jeep Indonesia (PPAJI) Provinsi Lampung di ruang kerja bupati, Rabu (22/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Ketua Pengda PPAJI Provinsi Lampung, M. Jonas, menyampaikan bahwa penunjukan Lampung Selatan sebagai tuan rumah merupakan hasil kesepakatan bersama komunitas Jeep Willys tingkat nasional.
Ia menyebut, jambore ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi komunitas, tetapi juga berpotensi besar mendorong promosi pariwisata daerah.
“Peserta akan datang dari seluruh Indonesia. Ini menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi wisata Lampung Selatan yang sangat besar,” ujar Jonas.
Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan Jamnas dapat dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lampung Selatan guna meningkatkan daya tarik dan kemeriahan acara.
Selain itu, Ketua Willys Lampung Community (WLC) Koordinator Wilayah Lampung Selatan, Nivolin, turut menyampaikan rencana pengukuhan kepengurusan yang akan dilaksanakan pada 25 April 2026. Ia berharap Bupati Lampung Selatan dapat hadir dalam agenda tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut positif rencana penyelenggaraan Jambore Nasional tersebut. Ia bahkan membuka peluang untuk mengintegrasikan kegiatan itu dalam rangkaian Lampung Selatan Fest 2026.
“Kami sangat terbuka dan menyambut baik kegiatan ini. Jika dirangkaikan dengan Lampung Selatan Fest 2026, dampaknya akan jauh lebih luas, baik dari sisi promosi maupun ekonomi,” kata Egi.
Lebih lanjut, Egi menekankan pentingnya konsep yang kuat dalam penyelenggaraan jambore agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Ia mendorong agar event tersebut mengangkat tema “Spirit of Krakatoa”, dengan menggabungkan unsur sejarah, baik sejarah kendaraan Willys maupun sejarah Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat memberikan nilai tambah sekaligus memperkuat identitas daerah di tingkat nasional.
Melalui penyelenggaraan Jambore Nasional PPAJI 2026, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap dapat mendorong pengembangan wisata berbasis ekspedisi serta meningkatkan citra daerah sebagai destinasi unggulan.
“Pada prinsipnya, kami mendukung penuh dan siap berkolaborasi untuk menyukseskan kegiatan ini,” tegas Egi. (*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

