Bandar Lampung
Berhasil Ungkap Kasus TPPO, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung Apresiasi Jajaran Polda Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, mengapresiasi jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandarlampung.
Mayang menyebut, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang datang langsung mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi lintas instansi guna memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, langkah cepat dilakukan agar para korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis mengingat kondisi trauma yang dialami.
Mayang menjelaskan, selain melibatkan pemerintah daerah, pihak korban juga mendapat bantuan pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembuatan laporan resmi pada 21 April 2026.
“Alhamdulillah, Polda Lampung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam pengungkapan kasus TPPO ini. Hingga akhirnya pada 10 Mei lalu para korban berhasil dibawa kembali ke Bandarlampung,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Mayang, para korban telah ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan dari psikolog untuk membantu proses pemulihan mental mereka.
Ia menilai penanganan yang dilakukan aparat kepolisian dan pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.
Dalam kesempatan itu, Mayang juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu proses penanganan kasus tersebut, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandarlampung, hingga tim kuasa hukum.
Tak hanya itu, ia turut menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang dinilai memberikan perhatian dan dukungan moral dalam proses pendampingan korban.
“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” ungkap Mayang.
Sebagai legislator yang selama ini aktif dalam isu perlindungan perempuan dan anak, Mayang berharap kasus serupa tidak lagi terjadi di Lampung. Ia juga mendorong agar pengungkapan jaringan TPPO dilakukan hingga tuntas.
“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (Rls)
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

