Connect with us

Lampung Tengah

I Komang Koheri: Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lampung Tengah Dipastikan Cair Tepat Waktu

Published

on

Alteripost Lampung Tengah – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur pemberian gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan keluarga ASN menjelang tahun ajaran baru.

Plt. Bupati Lampung Tengah menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar lebih dari Rp54 miliar untuk merealisasikan pembayaran gaji ke-13 tersebut. Dana tersebut akan disalurkan kepada seluruh penerima yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memastikan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN dan PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Anggaran telah disiapkan dan pembayaran mulai dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2026, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan terhitung sejak 3 Juni 2026. Diharapkan pencairan ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi berbagai kebutuhan, khususnya biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera memproses administrasi pembayaran sehingga penyaluran gaji ke-13 dapat berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terealisasinya pembayaran gaji ke-13 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN serta PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading

Ekonomi dan Bisnis

HLM TP2DD 2026, BI dan Pemkab Lampung Tengah Perkuat Sinergi Digitalisasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kembali menegaskan komitmen dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Lampung Tengah, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Plt Kepala Bapenda, seluruh kepala OPD se-Kabupaten Lampung Tengah, serta Kepala Cabang Bank Lampung Bandar Jaya.

HLM ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen penyusunan roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin modern, efisien, transparan, dan akuntabel.

Digitalisasi transaksi pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai pintu masuk pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Peningkatan transaksi non-tunai dinilai mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penerimaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan berbasis data.

Berdasarkan data Satgas TP2DD tahun 2025, rata-rata realisasi penerimaan dan belanja daerah pada pemerintah daerah yang telah berada pada tahap “Digital” tercatat lebih tinggi, yakni sekitar 35 hingga 43 persen dibandingkan daerah pada tahap lainnya. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga meningkatkan kualitas layanan publik melalui kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah bagi masyarakat.

Capaian implementasi digitalisasi transaksi di Kabupaten Lampung Tengah turut mendapat apresiasi. Berdasarkan hasil Championships TP2DD 2025, Kabupaten Lampung Tengah menempati peringkat kedua tingkat kabupaten se-Provinsi Lampung dengan skor 80,03 dan telah berada pada tahap “Digital”.

Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya penggunaan kanal pembayaran non-tunai dalam transaksi pajak, retribusi, maupun belanja daerah. Meski demikian, masih terdapat ruang pengembangan, khususnya dalam penyelarasan roadmap dan rencana aksi implementasi ETPD agar capaian tersebut dapat berkelanjutan pada ajang Championships TP2DD berikutnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa roadmap merupakan alat navigasi yang diterjemahkan ke dalam langkah operasional jangka menengah guna memastikan setiap tahapan transformasi digital dapat berjalan secara konsisten dan terukur.

“Penyusunan roadmap dapat dimulai dengan mengidentifikasi sektor dan jenis transaksi yang dapat dielektronifikasi secara optimal pada tahun pertama, kemudian target implementasinya ditingkatkan secara lebih masif dan bertahap pada tahun kedua dan ketiga,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menyampaikan bahwa sebagai kabupaten terbesar di Provinsi Lampung, masih banyak potensi dan sumber pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan melalui digitalisasi.

Menurutnya, pelaksanaan HLM yang menghadirkan seluruh kepala OPD bertujuan untuk menyelaraskan visi dan memperkuat sinergi dalam penyusunan roadmap implementasi ETPD agar transaksi pemerintah daerah dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan efisien.

Beberapa rencana yang akan segera diimplementasikan antara lain digitalisasi penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, digitalisasi pemungutan retribusi di sembilan pasar daerah, penggunaan Virtual Account untuk penerimaan pajak, hingga studi kelayakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang bekerja sama dengan Bank Lampung.

Melalui seremoni pernyataan komitmen dukungan roadmap implementasi ETPD dalam HLM tersebut, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Bank Lampung sebagai Bank RKUD akan terus memperkuat sinergi melalui koordinasi yang lebih intensif.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas implementasi digitalisasi daerah sesuai rencana aksi yang telah disusun, sekaligus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan adopsi transaksi digital.

Upaya tersebut sejalan dengan arahan nasional dalam percepatan digitalisasi daerah yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem transaksi pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan publik. (Ta)

Facebook Comments Box
Continue Reading