Lampung
Pemprov Lampung Dorong HMI Kotabumi Perkuat Literasi, Kepemudaan dan Pemberdayaan Masyarakat
Alteripost.co, Lampung Utara-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi untuk terus memperkuat perannya sebagai wadah perkaderan, mitra strategis pemerintah, sekaligus kontrol sosial dalam pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo pada pelantikan Pengurus HMI Cabang Kotabumi periode 2026–2027, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan yang mengusung tema “Reposisi Kepengurusan HMI Cabang Kotabumi sebagai Kawah Candradimuka Perkaderan dan Perjuangan” tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen HMI dalam melahirkan kader yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang hari ini menerima amanah. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen perjuangan HMI agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah,” ujar Gubernur.
Menurutnya, tema yang diangkat mencerminkan harapan agar HMI tetap menjadi ruang pembentukan kader dengan kedalaman intelektual, kematangan kepemimpinan, keteguhan moral, serta keberanian untuk mengambil peran di tengah masyarakat.
Dalam konteks pembangunan Lampung Utara, keberadaan HMI Cabang Kotabumi dinilai memiliki posisi strategis. Daerah membutuhkan generasi muda yang tidak hanya kritis terhadap berbagai persoalan, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan dan solusi.
“Lampung Utara membutuhkan generasi muda yang tidak hanya kritis terhadap berbagai persoalan, tetapi juga hadir membawa solusi. Kami membutuhkan mitra yang mampu memberikan masukan secara objektif, sementara masyarakat membutuhkan kelompok intelektual muda yang dapat menyuarakan kepentingan mereka secara bertanggung jawab,” katanya.
Karena itu, HMI Cabang Kotabumi diharapkan mampu menjalankan dua peran secara beriringan, yakni sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan daerah.
Pemprov Lampung juga berharap kepengurusan HMI periode 2026–2027 dapat menyusun program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan literasi dan pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan kepemudaan, serta pemanfaatan teknologi dan ruang digital secara produktif.
Gubernur menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kekuatan utama dalam pembangunan daerah. Karena itu, kontribusi organisasi mahasiswa seperti HMI sangat dibutuhkan.
“Pembangunan akan menjadi lebih kuat apabila dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, dunia usaha, dan masyarakat. Kita tidak mungkin bekerja sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Utara dalam sambutannya mengingatkan, bahwa menjadi kader bukan sekadar mengenakan atribut organisasi, menghadiri forum, atau menduduki posisi kepengurusan. Lebih dari itu, kaderisasi merupakan proses panjang untuk membentuk karakter dan kepemimpinan.
“Menjadi kader adalah tentang proses. Proses membaca keadaan, mengasah pikiran, membersihkan hati, memperkuat keberanian, dan pada akhirnya menghadirkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia meyakini kader HMI Cabang Kotabumi merupakan bagian dari generasi muda yang memiliki potensi besar untuk menjadi intelektual, pemimpin, sekaligus penggerak perubahan di Kabupaten Lampung Utara.
Menurutnya, kepemimpinan tidak semata-mata lahir dari jabatan, tetapi dari keteladanan dan proses panjang. Seorang pemimpin juga tidak diukur dari seberapa banyak perintah yang diberikan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada orang lain.
Karena itu, HMI Cabang Kotabumi diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi kader untuk berdiskusi, bertukar gagasan, berbeda pendapat secara sehat, mengasah kepemimpinan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap berbagai persoalan masyarakat.
“Kita boleh berbeda dalam cara memandang persoalan, tetapi jangan pernah berbeda dalam semangat membangun daerah. Kita boleh kritis, tetapi akan jauh lebih bermakna apabila kritik itu disertai data, gagasan, solusi, dan ketulusan untuk membangun,” katanya.
Bupati juga membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi HMI untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Lampung Utara melalui gagasan, kritik, masukan, maupun inovasi yang konstruktif.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Pembangunan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, HMI Cabang Kotabumi diharapkan tidak hanya menjadi tempat lahirnya kader-kader intelektual, tetapi juga menjadi kekuatan muda yang mampu menerjemahkan gagasan menjadi aksi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Utara. (Rls)
Lampung
Pemprov Lampung: PSEL Lampung Raya Disiapkan Sebagai Penguatan Energi Daerah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026.
Fokus utama pembangunan ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Jati Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.
“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi (Rakor) tersebut mempertemukan jajaran Pemprov Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Walikota Bandar Lampung juga tampak hadir pada rakor tersebut. Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.
Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendagri.
Adapun terkait tantangan teknis mengenai kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.
Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.
Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Rls)

