DPRD
Mingrum Gumay Menanggapi Aspirasi Melalui Media Sosial Mengenai Keluhan Kenaikan Tarif Toll
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ptovinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif toll ruas bakauheni- terbanggi (bakter) yang dinilai memberatkan pengguna jalan toll. Minggu (28/5/2023).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan, bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.
“Evaluasi boleh saja dilakukan, tapi harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survey kepuasaan pengguna jalan, kalau hasilnya di dominasi baik, bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut”. Ujar Mingrum.
Ia juga mengungkapkan, dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan toll dilakukan.
“Kita lakukan polling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan toll dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kita serap kemudian kita simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan”. Lanjutnya.
Ia juga berencana akan memanggil pihak HK ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif toll tersebut.
“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kita akan panggil pihak HK dalam waktu dekat”. Tutupnya.(*).
DPRD
DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan Kejati Lampung Raih Juara I Komjak RI
Alteripost.co, Bandarlampung- Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., beserta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung atas capaian prestasi Kejati Lampung yang berhasil meraih penghargaan Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sebagai Juara I Kejaksaan Tinggi Tipe B se-Indonesia Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan penilaian terhadap kinerja, profesionalisme, integritas, serta pelayanan Kejaksaan Tinggi kepada masyarakat. Kejati Lampung dinilai mampu menunjukkan kinerja yang baik dan konsisten dalam menjalankan tugas penegakan hukum di daerah, ungkap Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Selasa (26/5/2026).
Menurut Ketua DPRD Provinsi Lampung, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan bagi Provinsi Lampung serta menjadi bukti bahwa sinergi dan komitmen dalam membangun institusi penegakan hukum yang profesional terus berjalan dengan baik.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Lampung. Kami berharap prestasi yang diraih Kejati Lampung dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujar Ahmad Giri Akbar.
DPRD Provinsi Lampung juga berharap penghargaan tersebut dapat semakin memperkuat sinergitas antar lembaga di Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)

