Bandar Lampung
Penetapan Defisit Anggaran Terindikasi Salahi Aturan, DPRD Soroti Kinerja Pemkot Bandarlampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Kota Bandarlampung tahun 2022 sebesar 20,74 persen, ternyata salahi aturan. Penetapan defisit tersebut dilakukan tanpa melalui persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD kepada Menteri Keuangan c.q Dirjen Perimbangan Keuangan. Seharusnya batas maksimal defisit APBD yang diperkenankan bagi Pemkot Bandar Lampung adalah sebesar 5,3 persen dari perkiraan pendapatan daerah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandarlampung Muhammad Darmawansyah mengungkapkan hal tersebut disela-sela pansus LPJ Wali Kota Bandarlampung, di ruang kerjanya, Senin (03/07/2023).
Menurutnya, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkot Bandar Lampung, jumlah defisit anggaran dalam APBD-P Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 520,36 Milyar Rupiah. Defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutupi dengan penerimaan pinjaman daerah yaitu pinjaman daerah dari pemerintah pusat berupa dana pemulihan ekonomi sebesar 150 Milyar rupiah, dan dari pinjaman daerah dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBK) sebesar 420 Milyar rupiah.
“Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber PEN sebesar 150 M, sudah memperoleh persetujuan, tetapi penerimaan penganggaran yang 420 M, tanpa melalui proses permohonan persetujuan pelampauan batas maksimal defisit APBD kepada Menteri Keuangan c.q Dirjen Perimbangan Keuangan. Ini jelas menyalahi aturan dan menjadi bukti ketidaktaatan Pemkot atas aturan,” jelasnya.
Lanjutnya, berdasarkan ketentuan mengingat kapasitas fiskal daerah Kota Bandar Lampung dengan kategori sangat tinggi, maka besaran defisit yang diperkenankan hanya sebesar 5,3 persen dari perkiraan pendapatan. Akan tetapi Pemkot Bandarlampung menetapkan defisit anggaran pada APBD- P 2022 sebesar 520,36 Milyar rupiah atau sebesar 20,74 persen. Hal itu bertambah parah dengan adanya temuan BPK bahwa penganggaran penerimaan pembiayaan sebesar 411 Milyar lebih yang tidak didukung oleh sumber penerimaan yang jelas.
“Pemkot Bandarlampung hanya mampu menunjukkan adanya komitmen pemberian pembiayaan sebesar 9 Milyar rupiah dari total anggaran penerimaan pembiayaan sebesar 420 Milyar rupiah. Dengan demikian sisanya, yaitu anggaran penerimaan sebesar 411 Milyar rupiah tidak didukung sumber penerimaan yang jelas dan pasti. Berdasarkan data LHP BPK, Kepala BPKAD beralasan untuk menutupi defisit itu dilakukan dengan cara adanya komitmen menunda pembayaran atas kegiatan yang dilakukan oleh pihak ketiga, tetapi dokumen komitmen pihak ketiga tersebut tidak dapat ditunjukkan oleh BPKAD. Artinya penundaan pembayaran pihak ketiga dilakukan secara sepihak dan tentu saja merugikan pihak ketiga,” ujarnya.
Darmawansyah kembali menjelaskan, dalam Laporan Keuangan Pemkot Bandar Lampung Tahun Anggaran 2022, masih terdapat defisit riil sebesar 342 Milyar, sedangkan SILPA Tahun 2022 hanya sebesar 15,6 Milyar. Defisit riil ini telah terjadi dari tahun ke tahun, akan tetapi pemkot Bandar Lampung masih tetap saja menganggarkan serta merealisasikan belanja-belanja yang tidak bersifat prioritas tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Belanja tersebut antara lain merupakan bantuan berupa uang maupun barang yang diberikan kepada instansi vertikal, masyarakat, badan dan Lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang direalisasikan sebesar 82,59 Milyar rupiah.
“Besaran defisit riil tahun 2022 memang mengalami penurunan secara angka, akan tetapi jika jumlah defisit 411 Milyar berdasarkan LHP BPK yang disebut-sebut BPKAD berasal dari penundaan pembayaran pihak ketiga dimasukkan dalam komponen defisit riil, maka seharusnya angka defisit riil otomatis meningkat. Ironisnya lagi di saat anggaran mengalami defisit, Pemkot masih melakukan pembiayaan kegiatan non prioritas. Di saat tunjangan penghasilan ASN, honor pegawai PPPK, tenaga kebersihan, RT, petugas linmas dan lain-lain tidak dibayarkan, tetapi Pemkot masih menghambur- hamburkan uang untuk kegiatan yang tidak prioritas,” pungkasnya. (Red)
Bandar Lampung
Gubernur Mirza dan Wali Kota Eva Hadir Bersama Satlinmas Lampung di Palembang
Alteripost Palembang – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) asal Provinsi Lampung yang berpartisipasi dalam Apel Akbar Satlinmas di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Sport City, Palembang, Jumat (28/8/2026).
Apel akbar tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti ribuan personel Satlinmas dari berbagai daerah dan dihadiri jajaran kepala daerah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turut hadir dan mendampingi langsung kontingen Satlinmas daerah dalam kegiatan tersebut.
Usai rangkaian apel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menemui langsung personel Satlinmas Lampung di tengah barisan. Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan semangat para anggota yang telah hadir membawa nama Lampung dalam kegiatan tersebut.
“Bunda Eva dan teman-teman Linmas, hari ini saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya sudah hadir ke Palembang. Terutama membawa nama harum Bandar Lampung… Lampung!” ujar Mirza di hadapan ratusan anggota Linmas.
Dalam kesempatan itu, Mirza juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kekompakan di antara personel Satlinmas. Menurutnya, semangat kebersamaan diperlukan untuk mendukung tugas Linmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap peran strategis Satlinmas yang berada di tingkat kelurahan dan desa.
“Lampung tetap kompak, kita tetap jaga kekompakan, kita jaga semangat. Insya Allah, Kiai dan Bunda akan selalu berada di belakang Linmas bersama-sama,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dan yel-yel semangat dari para personel Satlinmas Lampung.
Keikutsertaan Satlinmas Lampung dalam Apel Akbar tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian para anggota sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas dan kebersamaan antarpersonel Satlinmas dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.(*)

