Lampung
Pemprov Lampung Berharap Mengurai Permasalahan Aset Tanah dan Hasilkan Rencana Aksi untuk Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, membuka Rapat Koordinasi Program Tematik Sektor Pertanahan dan Penandatanganan Komitmen Percepatan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Se-Wilayah Lampung Tahun 2023, di Gedung Pusiban, Senin (14/08/2023).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan harapan Pemprov Lampung agar berbagai permasalahan aset tanah dapat terurai oleh Pemerintah Daerah. Selain itu dapat menghasilkan kesimpulan serta rencana aksi yang nyata agar mampu diimplementasikan secara baik oleh masing-masing pihak dalam rangka percepatan sertifikasi Aset daerah.
Fahrizal menyambut baik dan menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai Upaya bersama dalam konsolidasi terkait pencegahan Tindakan Korupsi pada area Pengelolaan Barang Milik Daerah/Aset Daerah khususnya sektor pertanahan.
Kemudian, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Barang Milik Daerah (BMD) didefinisikan sebagai barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Oleh sebab itu, Pemerintah daerah memerlukan strategi perencanaan yang baik serta tepat sasaran dalam pelaksanaannya sehingga aset daerah dapat menjadi salah satu sumber penggerak ekonomi dan PAD bagi Pemerintah Daerah.
“Pengelolaan aset pemerintah daerah tidak semata-mata berupa BMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah saja, namun juga aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah”, lanjut Fahrizal.
Pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi di mana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharaan aset akan lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanah yang tercatat di KIB per 30 Juni 2023 sejumlah 1.098 Bidang yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Dari jumlah itu, 867 bidang dengan keterangan sudah bersertifikat. Sebanyak 241 bidang Belum Bersertifikat 231 Bidang dan 105 bidang masih dalam rencana Penyelesaian sertifikasi aset di Tahun 2023.
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah Lampung, Sumsel, dan Babel Andy Purwana menyampaikan bahwa dari jumlah keseluruhan aset bidang tanah di Provinsi Lampung masih berkisar diangka 46% aset yang sudah tersertifikat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada capaian target sebesar 70-80% aset yang tersertifikat,” ujar Andy.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung Kalvin Andar Sembiring menjelaskan dalam kesempatan ini akan diserahkan Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi Lampung dari hasil pendaftaran tanah pertama kali sebanyak 24 bidang. Ini terdiri dari Kantor Pertanahan Kabupaten (Kab.) Tanggamus 1 Bidang, Kantor Pertanahan Tulang Bawang 6 Bidang, Kantor Pertanahan Lampung Selatan 6 Bidang, Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat 2 Bidang, Kantor Pertanahan Lampung Tengah 2 Bidang, Kantor Pertanahan Lampung Utara 6 Bidang, dan terakhir Kantor Pertanahan Pesawaran 1 Bidang.
Pada acara ini juga dilakukan penyerahan Sertifikat Aset Pemda oleh Badan BPN Provinsi Lampung oleh Kakanwil BPN Provinsi Lampung Kalvin Andar Sembiring kepada Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, disaksikan oleh Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel, dan Babel, serta Direktur Utama BPN Sri Pranoto.
Juga dilakukan penandatanganan Komitmen Percepatan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Se-Provinsi Lampung oleh seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Perwakilan Kantor BPN Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.(*)
Bandar Lampung
Gubernur Mirza dan Wali Kota Eva Hadir Bersama Satlinmas Lampung di Palembang
Alteripost Palembang – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) asal Provinsi Lampung yang berpartisipasi dalam Apel Akbar Satlinmas di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Sport City, Palembang, Jumat (28/8/2026).
Apel akbar tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti ribuan personel Satlinmas dari berbagai daerah dan dihadiri jajaran kepala daerah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turut hadir dan mendampingi langsung kontingen Satlinmas daerah dalam kegiatan tersebut.
Usai rangkaian apel, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menemui langsung personel Satlinmas Lampung di tengah barisan. Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan semangat para anggota yang telah hadir membawa nama Lampung dalam kegiatan tersebut.
“Bunda Eva dan teman-teman Linmas, hari ini saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya sudah hadir ke Palembang. Terutama membawa nama harum Bandar Lampung… Lampung!” ujar Mirza di hadapan ratusan anggota Linmas.
Dalam kesempatan itu, Mirza juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kekompakan di antara personel Satlinmas. Menurutnya, semangat kebersamaan diperlukan untuk mendukung tugas Linmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap peran strategis Satlinmas yang berada di tingkat kelurahan dan desa.
“Lampung tetap kompak, kita tetap jaga kekompakan, kita jaga semangat. Insya Allah, Kiai dan Bunda akan selalu berada di belakang Linmas bersama-sama,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dan yel-yel semangat dari para personel Satlinmas Lampung.
Keikutsertaan Satlinmas Lampung dalam Apel Akbar tersebut diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian para anggota sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Momentum tersebut sekaligus menjadi ajang mempererat solidaritas dan kebersamaan antarpersonel Satlinmas dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.(*)

