Connect with us

DPRD

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay Hadiri Kumham Goes To Campus 2023

Published

on

Alteripost.co Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri  kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 yang dilaksanakan di gedung D Fakultas Hukum Unila. Kamis (03/08/2023).

Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung memberikan apresiasi kepada kementerian hukum dan ham (kemenkumham) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut sehingga pemahaman mengenai KUHP serta perubahan RUU paten dan desain industri ke masyarakat melalui kaum intelektual dapat dipahami secara menyeluruh.

“Sosialisasi ini penting,karena kita butuh persamaan pandangan dalam menyikapi produk hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat,diharapkan melalui civitas akademika yang hadir dapat menjadi fasilitator kepada masyarakat mengenai hal tersebut ” ujar Mingrum

Mingrum yang juga memiliki latar belakang lawyer ini menyebutkan KUHP yang telah disahkan ole pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dapat dipidana. penjatuhan pidana pokok,pidana tambahan dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat. mulai dari struktur sebagai fungsional,pemberi perintah,pemegang kendali hingga pemilik manfaat.

“Tadi saya sangat menyimak sosialisasi dan diskusi yang digelar, perbedaan yang mendasar KUHP baru dan KUHP kolonial adalah pengedepanan restorative justice yaitu dimana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitik berat pada pemulihan keadilan bukan semata pada penghukuman ” Tutupnya

Alumni Fakultas Hukum Unila ini juga menyimak diskusi yang digelar,terlihat Mingrum Gumay melakukan catatan saat kegiatan berlangsung, ia menyebut belajar itu tidak ada habisnya dan tidak mengenal jabatan apa yang sedang diemban.

” Ya tadi saya mencatat point per point, namanya belajar ya tidak boleh berhenti selama masih hidup, Pak Jokowi dan jajaran Menterinya juga tidak lepas dari buku dan pena,ini artinya kita harus selalu mengupgrade pengetahuan yang ada, jangan kudet ya kalo kata anak-anak sekarang ” Tutup Mingrum

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof.DR. Edward O.S Hiariej,SH., M.Hum, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Surastini, SH., MH, dan sejumlah pejabat dari Kemenkumham.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.

“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading