Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI Ke-78

Published

on

Alteripost.co Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara pengibaran bendera merah putih pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Stadion ZA Pagaralam (Jati), Kalianda, Kamis (17/8/2023).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. Orang nomor satu di bumi Khagom Mufakat itu nampak mengenakan pakaian adat Lampung Saibatin.

Sementara bertindak sebagai Komandan Upacara kali ini Kanit Turjawali Polres Lampung Selatan Ipda Adi Wiyono, dan sebagai Perwira Upacara Lettu Arm Darwin Lubis.

Dalam upacara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didapuk sebagai pembaca naskah Teks Proklamasi. Kemudian pembaca doa adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan H. Ashari.

Upacara itu juga diikuti oleh jajaran Anggota Forkopimda Lampung Selatan, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta Asisten dan Staf Ahli serta Kepala Perangkat Daerah diingkup Pemkab Lampung Selatan.

Hadir juga, Ketua Tim Penggerak PKK Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto beserta Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Nuri Maulida Pandu, dan para Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu, Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara HUT ke-78 RI tersebut yakni, Pembawa Baki Alya Raihana anak dari Mahat Santosa dan Mirdalita, Penggerek Bendera M. Fadhil Arifin anak dari Turimin dan Sri Murni, dan Pembentang M. Destio Halim Permana anak dari Ibnu Hajar dan Nursila Wati.

Kemudian, Komandan Kelompok 8 M. Zindine Zidane anak dari M. Agus Wandi dan Dian Priyanri dan Komandan Kelompok 17 M. Haikal Fajri anak dari Muslim dan Harita Sahara.

Pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023, juga turut dilaksanakan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Bupati Lampung Selatan kepada 368 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara simbolis.

Penganugrahan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB

Published

on

Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading