Advertorial
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Metro Yulianto: Mengusulkan Literasi Sebagai Raperda Inisiatif Yang Dapat Digunakan
Alteripost.co Metro – Sidang Paripurna Wali kota Metro sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin berharap, dengan adanya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di kota Metro dapat menjadi sumbangsih untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, hal ini disampaikan pada saat Sidang Paripurna, di Aula DPRD Kota MetroMetro. Senin (14/08/2023).
“Adapun dua raperda tersebut adalah, tentang pajak dan retribusi daerah, raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, kita semua mengharapkan raperda tersebut juga dapat meningkatkan pelayanan publik rancangan pembangunan serta mendukung terciptanya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro”. Ucapnya.
Pada tahun 2022 lalu pemerintah pusat menaikkan regulasi tentang sistem penyelenggaraan keuangan dan mengatur hak dan kewajiban pemerintah pusat dan daerah melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Katanya.

“Dengan ditetapkannya regulasi ini diperlukan beberapa penyesuaian regulasi pajak daerah dan retribusi daerah, dari sisi pajak dan retribusi daerah Undang-Undang no 1 tahun 2022 tentang HKPD ditujukan untuk meningkatkan kekuatan pajak dengan tetap menjaga kualitas pelayanan atas pemungutan retribusi”. Paparnya.
Adapun sembilan peraturan daerah kota metro menjadi satu terkait penyesuaian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang disampaikan pajak daerah berbasis konsumsi yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, pajak penerangan jalan menjadi pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Urainya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto, mengusulkan literasi sebagai Raperda inisiatif yang dapat digunakan di Kota Metro. RRaperda Kota Metro sebagai Kota Literasi.
Mengenai masalah rendahnya budaya baca, menjadi isu penting adanya tingkat literasi yang rendah di Metro. Bukan masalah mudah dalam meningkatkan budaya baca di masyarakat Metro”. Tuturnya.

Yulianto juga menyampaikan, bahwa anjuran Raperda inisiatif tentang literasi tersebut sebagai wujud peningkatan pengetahuan di lingkungan pelajar sekolah. Ujarnya.
“Gerakan literasi di sekolah harus ditingkatkan secara luas. Dimulai dari keluarga dan dalam sekolah, dalam konteks ini perlunya gerakan literasi yang melibatkan seluruh warga, satuan pendidikan, ataupun masyarakat”. Tuturnya.
Atas dasar itu, Ia memaparkan DPRD mengusulkan membentuk produk hukum dengan menghadirkan Raperda inisiatif tentang Kota literasi. “DPRD Metro berinisiatif yang membentuk produk hukum tentang kota literasi. Dengan aturan inid iharapkan dapat mewujudkan Metro sebagai kota literasi”. Pungkasnya. (ADV).
Advertorial
Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-29 Tanggamus, Momentum Perkuat Persatuan dan Akselerasi Pembangunan
Alteripost Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus bersama DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kabupaten Tanggamus, Jumat (27/3/3026). Kegiatan berlangsung khidmat di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus dan dihadiri unsur pimpinan daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
Hadir mewakili Gubernur Lampung, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang. Turut hadir Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Dandim 0424/Tanggamus, perwakilan Kapolres Tanggamus, Kajari Tanggamus Subari Kurniawan, Sekretaris Daerah Suaidi, pimpinan partai politik, kepala OPD, tokoh agama, tokoh pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanggamus Rangga Putra Hakim mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur atas terselenggaranya peringatan HUT ke-29 Tanggamus. Menurutnya, momentum hari jadi ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah.
Ia mengingatkan bahwa sejak berdiri pada 21 Maret 1997, Kabupaten Tanggamus masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas bersama. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, kualitas sumber daya manusia, hingga pemberdayaan masyarakat sebagai fondasi menuju daerah yang maju dan berdaya saing.
“Melalui peringatan ini, mari kita satukan langkah dan gerak untuk terus melanjutkan pembangunan Kabupaten Tanggamus yang kita cintai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi dalam pidatonya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna istimewa tersebut. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-62 kepada Provinsi Lampung serta mengapresiasi sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendorong pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan ketahanan pangan.
Pada momentum HUT ke-29 ini, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa suasana aman dan kondusif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan di Kabupaten Tanggamus.
Mengusung tema “Dengan Semangat Kerja Jalan Lurus Kita Wujudkan Tanggamus yang Maju dan Sejahtera”, Bupati menekankan pentingnya integritas, kejujuran, serta kerja sama seluruh pihak dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Semangat “Begawi Jejama” atau bekerja bersama menjadi landasan utama dalam mendorong kemajuan daerah.

Dalam paparannya, Bupati juga membeberkan sejumlah capaian prestasi Kabupaten Tanggamus selama satu tahun terakhir. Di antaranya menjadi juara umum MTQ tingkat Provinsi Lampung tahun 2025, meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award dari Kemendagri, hingga penghargaan inovasi dari televisi nasional.
Selain itu, indikator ekonomi daerah juga menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,52 persen, PDRB per kapita naik menjadi Rp33,05 juta, serta angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 10,1 persen. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan dapat turun di bawah 10 persen pada tahun 2026.
Namun demikian, Bupati mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang harus segera diselesaikan. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, serta perbaikan infrastruktur.
Di sektor ekonomi, ia menyoroti pentingnya hilirisasi produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah. Bupati meminta seluruh OPD menyusun strategi konkret dalam pengembangan komoditas unggulan, mulai dari produksi hingga distribusi dan kemitraan investasi.
“Pembangunan tidak cukup hanya dari apa yang kita lakukan, tetapi dari masalah apa yang berhasil kita selesaikan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati juga mengimbau seluruh instansi dan masyarakat untuk menggunakan lambang resmi Kabupaten Tanggamus sesuai Perda Nomor 02 Tahun 1997 guna menjaga keseragaman identitas daerah.
Ia berharap peringatan HUT ke-29 ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
“Dengan kebersamaan dan kerja keras seluruh elemen masyarakat, saya yakin berbagai tantangan pembangunan dapat kita atasi bersama,” pungkasnya. (ADV)

