DPRD
Bung Adi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung
Alteripost.co Bandar Lampung – Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan Muhammad Junaidi resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode 2019-2024, Kamis (24/8/2023).
Pria yang akrab disapa Bung Adi itu datang bersama Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan, Andika Mahesa (Babang Tamvan) dan istri yang kemudian pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Lampung.
Pelantikan Bung Adi berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.4-3100 tahun 2023, tentang pengangkatan dan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024.
Diketahui, Bung Adi dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Raden Muhammad Ismail yang dipecat oleh Partai Demokrat karena dinilai melawan perintah partai dengan mengajukan gugatan ke PN Tanjungkarang saat diminta diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.
Selain itu, karena polemik tersebut Raden Ismail juga pindah ke Partai Satuan Indonesia (Perindo).
Karena itu, posisi Raden Muhammad Ismail digantikan oleh M. Junaidi yang memperoleh suara terbanyak kedua dengan total 6.742 suara.
Bung Adi sendiri telah menyebar undangan makan malam kepada rekan rekan jurnalis, sehagai ungkapan syukur atas pelantikan tersebut.
“Kamis tanggal 24 sehabis Ashar ya, kita ngopi-ngopi dirumah,” tulis Bung Adi seperti dilansir PEMBARUAN.ID
Gubernur Arinal Hadiri Pengangkatan PAW Anggota DPRD Lampung Muhammad Junaidi Menggantikan Raden Muhammad Ismail(*)
DPRD
Tarif Tol Naik, DPRD Lampung Minta Penjelasan Pengelola dan Instansi Terkait
Alteripost Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung merespons berbagai keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, membenarkan bahwa RDP akan digelar pada Senin, 6 Juli 2026, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.
Rapat tersebut akan menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.
Menurut Ghofur, agenda ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa serta aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD saat masa reses.
“Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Melalui RDP tersebut, Komisi IV DPRD Lampung ingin memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta langkah-langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.
“Kami berharap RDP nanti menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” tutup Ghofur.(*)

