Lampung
Gubernur Arinal Lantik 944 Pejabat Fungsional PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis
Alteripost.co Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 944 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Jum’at (13/10/2023).
Pelantikan yang merupakan Pejabat Fungsional itu dibagi menjadi 2 sesi. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gubenur Lampung nomor 813.6/85/VI.04/2021, nomor 813.6/200/VI.04/2022, nomor 813.6/204/VI.04/2022 dan nomor 813.6/228/VI.04/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan ini.
Ia mengatakan bahwa dengan dilantiknya para PPPK sebagai pejabat fungsional, maka hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.
“Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi,” ujarnya.
Lebih dari itu, Gubernur Arinal juga menegaskan bahwa para PPPK juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Gubernur Arinal berpesan kepada para PPPK Guru untuk dapat menjadi teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.
Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa para PPPK Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan.
“Anda adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Arinal juga mengatakan bahwa PPPK Teknis memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan.
Ia berpesan kepada para PPPK Teknis untuk dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam.
Gubernur Arinal berharap para Pejabat Fungsional yang dilantik untuk mampu menghadapi tantangan dengan merubah mindset sesuai dengan kondisi saat ini, serta mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, secara mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadilah pejabat fungsional yang mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasai. Teruslah menjadi pejabat fungsional yang menunjukkan dedikasi dan loyalitas dimanapun saudara bertugas. Sesuai dengan visi dan misi yang akan kita tuju, yaitu Lampung Maju Berjaya,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa prlantikan ini bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir sebagai PPPK serta sebagai roda penggerak pembangunan sehingga diperlukan pejabat-pejabat fungsional yang profesional sehingga menciptkam organisasi pemerintahan yang tangguh dan berkualitas.
Selain itu, ia meneruskan pelantikan ini juga sebagai komitmen kerja PPPK yang diharapkan dapat menghasilkan kinerja organisasi yang optimal agar dapat menimbulkan kualitas dalam pelayanan publik.(*)
Lampung
Penjualan Kendaraan Baru Berpeluang Dongkrak PAD Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Deretan showroom kendaraan di Lampung sepanjang semester pertama 2026 tak hanya menjadi tempat transaksi jual beli sepeda motor dan mobil. Di balik meningkatnya penjualan kendaraan baru, ada kabar yang lebih besar yakni pendapatan daerah ikut terdongkrak.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjukkan realisasi kendaraan baru periode Januari-Juni 2026 meningkat cukup signifikan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Penjualan kendaraan roda dua mencapai 74.170 unit, naik 19 persen dibanding semester pertama 2025 yang sebanyak 62.239 unit. Bersamaan dengan itu, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melonjak dari Rp9,30 miliar menjadi Rp11,12 miliar, atau naik sekitar 20 persen. Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga meningkat 19 persen, dari Rp85,09 miliar menjadi Rp101,26 miliar.
Lonjakan lebih tinggi terjadi pada kendaraan roda empat. Penjualan mobil baru naik dari 5.558 unit menjadi 7.939 unit, atau tumbuh 43 persen. Dampaknya langsung terasa terhadap penerimaan daerah. PKB meningkat 34 persen, dari Rp12,84 miliar menjadi Rp17,17 miliar, sementara BBNKB naik 33 persen, dari Rp91,69 miliar menjadi Rp122,22 miliar.
Angka-angka itu memperlihatkan hubungan yang erat antara pertumbuhan ekonomi dengan kemampuan pemerintah daerah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika masyarakat dan pelaku usaha kembali memiliki daya beli, penerimaan pajak ikut bergerak naik.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi masyarakat mulai semakin kuat.
“Peningkatan penjualan kendaraan baru menunjukkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak. Ini menjadi indikator bahwa daya beli masyarakat membaik dan berdampak langsung terhadap meningkatnya penerimaan daerah. Pendapatan ini akan kami kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berupaya menjaga iklim investasi, memperbaiki pelayanan publik, sekaligus menghadirkan sistem pembayaran pajak yang semakin mudah agar kepatuhan masyarakat meningkat.
Kenaikan penerimaan PKB dan BBNKB juga menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal. Semakin besar penerimaan pajak daerah, semakin besar pula ruang pemerintah membiayai berbagai program pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer dari pemerintah pusat.
Semester pertama 2026 pun memberikan optimisme baru. Di tengah tantangan ekonomi nasional, sektor otomotif di Lampung justru menunjukkan geliat yang mampu menjadi salah satu penggerak pendapatan daerah. Dari setiap kendaraan yang keluar dari showroom, roda pembangunan daerah ikut berputar lebih cepat. (Rls)

