Bandar Lampung
Eva Dwiana Bersama Deddy Amarullah Hadiri Penyerahan Keputusan Walikota Tentang Pemberhentian Pegawai ASN Yang Memasuki BUP
Alteripost.co Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bersama Wakil Walikota Bapak Deddy Amarullah menghadiri Penyerahan Keputusan Walikota Bandar Lampung tentang Pemberhentian Pegawai ASN Yang Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) serta Pelepasan dan Pemberian Bantuan Purna Bhakti Anggota Korpri di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kamis, (12/10/2023) Di Aula Gedung Semergou.
Pelepasan Purna Bakti Anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebanyak 86 orang, sebagai berikut : Fungsional Guru sebanyak 48 orang, Fungsional Kesehatan sebanyak 5 orang, Tenaga struktural sebanyak 22 orang dan Pensiun yang meninggal dunia sebanyak 11 orang.
Walikota Bandar Lampung mengucapkan selamat kepada PNS yang memasuki masa pensiun, atas keberhasilannya dalam menyelesaikan tugas-tugas selaku aparatur dengan baik, hingga batas pengabdian. Beliau berharap semua akan terus memiliki ikatan emosional yang kuat, dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dimana pengabdian dan karya masih terus diperlukan dukungannya, dalam membangun Kota Bandar lampung.
Dedikasi dan pengabdian para ASN yang memasuki batas usia pensiun ini, dapat dijadikan sebagai contoh tauladan, bagi para PNS yang masih bertugas.
Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga, atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama aktif sebagai PNS dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.(*)
Bandar Lampung
Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).
Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.
Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.
“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.
Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.
Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.
Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.
Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.
“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

