Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Bersama Ribuan Masyarakat Hadiri Pengajian Akbar Pemprov Lampung di Kabupaten Tuba

Published

on

Alteripost.co Tulang Bawang – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama ribuan masyarakat menghadiri Pengajian Akbar Pemerintah Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (14/11/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pengajian yang dilaksanakan hari ini dalam rangka untuk lebih mengingat dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat dan syiar Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“Selain itu, pengajian ini dilaksanakan juga dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendekatkan diri antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan masyarakat,” ujarnya.

Kabupaten Tulang Bawang, sebagai salah satu Kabupaten yang maju dan berkembang di Provinsi Lampung, selain menyimpan potensi wisata yang luar biasa juga memiliki warisan agama yang kaya.

“Saya sangat bangga, sangat senang dengan masyarakat Tulang Bawang dengan keberagaman agama dan keyakinan yang kuat yang menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Gubernur Arinal sangat menaruh perhatian serius dan menjadikan program peningkatan keagamaan sebagai program unggulan. Hal tersebut tertuang pada program kerja Rakyat Lampung Berjaya, yakni menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai, melalui berbagai program keagamaan.

Program tersebut antara lain, pemberian insentif khusus kepada guru mengaji, ustadz dan ustadzah pondok pesantren, penjaga masjid dan rumah ibadah lainnya, muazin, khatib, imam masjid, pendeta dan para pemimpin berbagai agama.

Gubernur Arinal juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung dan berperan aktif bersinergi dalam penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Lampung.

“Harapan saya, kiranya dukungan dan kebersamaan diantara kita tidak hanya sampai di sini, tetapi dapat berlangsung abadi sepanjang hayat, artinya tak lekang kena panas dan tak lapuk kena hujan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Gubenur Arinal memberikan santunan kepada 10 anak yatim piatu, bantuan 40 paket sembako dan kursi roda.

Selain itu diberikan juga bantuan kepada Masjid Sabilil Muttaqin sebesar Rp15 juta, Masjid Jama’atul Muslimin sebesar Rp 30 juta, Pondok Pesantren Al-Munfarijah sebesar Rp 25 juta, Pondok Pesantren Riyadussholihin sebesar Rp 25 juta, Pondok Pesantren Nurul Qodiri2 sebesar Rp 25 juta, TPQ As Sabki sebesar Rp 10 juta, dan TPA Al Barokah sebesar Rp 10 juta.

Adapun pengajian akbar tersebut diisi tausyiah oleh Ustadz Solmed. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Sabet Penghargaan atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.

Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.

Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.

Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.

“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.

Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.

“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.

Setyo berharap praktik baik yang telah dilakukan Provinsi Lampung dapat ditularkan kepada daerah lainnya. Menurutnya, daerah yang telah memiliki praktik baik dalam penguatan integritas pendidikan dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk bersama-sama meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai kebiasaan atau gaya hidup, sehingga nilai-nilai integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.

Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.

SPI Pendidikan mencakup aspek karakter peserta didik, ekosistem pendidikan serta tata kelola pendidikan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi penguatan pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Penghargaan ini menjadi apresiasi atas upaya Provinsi Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak lingkungan pendidikan. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading