Lampung Selatan
Bupati Nanang Ermanto Menerima Audiensi Tim Sentra KKN Unila
Alteripost Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menerima audiensi Tim Sentra Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).
Audiensi tersebut dalam rangka pembahasan koordinasi rencana pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa/i Unila di Kabupaten Lampung Selatan.
Ketua Sentra KKN Unila Dr. Helvi Yanfika S.P., M.E.P melaporakan, kegiatan KKN Unila di Lampung Selatan rencananya akan diikuti sebanyak 2064 mahasiswa yang disebar ke 17 Kecamatan pada Bulan Januari 2024 mendatang.
“Kami ingin melaporkan yang melaksanakan KKN di Lampung Selatan sebanyak 2064 mahasiswa, selama kurang lebih 40 hari di Bulan Januari 2024 nanti dan sebagian besarnya peserta KKN tersebut dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila,” jelasnya.
Selain melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat melalui program yang disusun oleh mahasiswa, Dr. Helvi Yanfika juga berharap, Pemda Lampung Selatan dapat menyelaraskan program dan prioritas pembangunan daerah bersama para mahasiswa.
“Untuk itu, kami mohon arahannya dari Bapak Bupati Lampung Selatan, untuk bagaimana mahasiswa/i KKN ini nanti dapat benar-benar ditempatkan diposisi yang dibutuhkan oleh masyarakat di Kecamatan yang ada di Lampung Selatan,” harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik rencana Universitas Lampung untuk menjalin kerjasama dalam rangka pelaksanaan KKN.
Bupati Nanang menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membantu masyarakat setempat melalui program KKN, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi warga, tetapi juga memberikan pengalaman berharga bagi para mahasiswa.
“Saya menyambut baik maksud dari kedatangan jajaran dari akademisi Unila. Dengan adanya KKN ini juga akan menambah wawasan untuk masyarakat Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang Emanto juga menyampaikan rincian prorgam prioritas pemda, kondisi dan potensi Lampung Selatan yang dapat dijadikan fokus program KKN.
“Saat ini kita fokuskan pada beberapa gerakan baik yang sudah dilaksanakan dan saat ini masih berlangsung seperti Swasembada Gizi, Swasembada Sekolah, Swasembada Rumahku,untuk mensejahterakan masyarakat kita,”pungkas Nanang.(*)
Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Siagakan Layanan Pengaduan Selama SPMB
Alteripost Kalianda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran “jasa titipan” yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid,” kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.
Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.
Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegas Syaifulloh.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.
Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.
“Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya,” ujar Syaifulloh. (*)

