Lampung
Gubernur Arinal Dukung Penuh Dibukanya Rute Penerbangan Lampung – Bali dan Lampung- Yogyakarta
Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung penuh dibukanya rute penerbangan Lampung – Bali yang telah berlangsung sejak November 2023 dan Lampung-Yogyakarta yang akan dimulai 21 Januari 2024 melalui Bandara Radin Inten II.
Hal itu disampaikan Gubernur saat menerima Audiensi Manajemen PT Angkasa Pura Bandara Raden Intan II Lampung, di Ruang Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, (03/01/2024).
“Rute penerbangan dari Lampung-Bali maupun sebaliknya akan memberikan efek yang baik bagi pariwasata di Provinsi Lampung, potensi turis asing maupun dalam negeri yang datang dari Bali akan meningkat, Selain itu, rute baru ini akan membantu memulihkan pariwisata di Provinsi Lampung setelah pandemic Covid-19,” ungkap Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal berharap dengan dibukanya dua rute baru yaitu Denpasar, dan Yogyakarta akan dapat terus menaikan minat Masyarakat untuk datang ke Provinsi Lampung ataupun mempermudah Masyarakat Lampung yang hendak mudik ke Yogyakarta ataupun Bali.
Executive General Manager Bandara Radin Intan II Untung Basuki menjelaskan bahwa kedatangan Manajamen PT Angkasa Pura II Bandara Raden Intan II ini terkait melaporkan data traffic Bandara Raden Intan II.
“Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas ketersediaan bapak Gubernur dapat menerima kehadiran kami,” ujar Untung.
Untung menjelaskan bahwa pada November 2023, Bandara Raden Intan II melalui maskapai Air Aisa membuka rute penerbangan Lampung (TKG) – Denpasar (DPS).
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara nomor AU.012/74/20/DRJU-DAU-2023 tentang Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Dalam Negeri PT. Indonesia AirAsia Rute Denpasar (DPS) – Tanjung Karang (TKG) pulang pergi Periode Winter 2023.
Hal tersebut diikuti pula oleh maskapai Lion Air dengan berdasarkan surat keputusan nomor AU.012/77/17/DRJU-DAU-2023 tentwng Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Dalam Negeri PT. Lion Mentari Airlines Rute Tanjung Karang (TKG) – Kulon Progo Yogyakarta (YIA) PP Periode Winter 2023.
Menurut Untung Basuki, penerbangan Lampung – Bali akan berlangsung sebanyak empat kali dalam seminggu, yaitu pada Hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.
Pesawat yang akan digunakan dalam penerbangan tersebut merupakan Airbus A320 dengan kapasitas 180 penumpang. Untuk nomor penerbangan ialah QZ182 untuk tujuan DPS-TKG dengan jadwal keberangkatan pukul 10.50 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan untuk tujuan sebaliknya TKG-DPS memiliki nomor penerbangan QZ183 dengan jadwal keberangkatan 12.25 WIB dan sampai 15.30 WIB
“Penerbangan perdana akan dilakukan pada tanggal 17 Januari 2024 menggunakan pesawat AirBus A320,” ujar Untung.
Kepada Gubernur Lampung, Untung Basuki melaporkan data bahwa selama tahun 2023, PT Angkasa Pura telah melayani 920.295 penumpang. Jumlah tersebut mengalami kenailkan sebesar 33,5% dibandingkan dengan tahun 2022.
Dikutip dari portal berita Kompas, Direktur Utama Indoneisa AirAsia Veranita Yosephine menyampaikan bahwa rute Penerbangan Bali-Lampung merupakan rute domestik keenam yang dibuka pada tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung Bambang S. menyampaikan bahwa selain rute Lampung-Bali, terdapat rute penerbangan Lampung-Yogyakarta yang akan mulai beroperasi pada tanggal 21 Januari 2024.
Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Bapeda, Kepala BPKAD, Kadishub Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Lampung, serta Kepala Biro Perekonomian, dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian & Perdagangan.
Sedangkan dari PT Angkasa pura, hadir pula Latif Nur Sasongko Ops & Service Bandara , Dedy Admaja Station Manager Air Asia, Widya Kurniawan Station Manager Garuda Indonesia, Tubagus Umar Station Manager Lion Group, Yan Ardianto General Manager Gapura, Muchibullah Station Manager PTN.(*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Tata Organisasi untuk Wujudkan Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung selalu berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan guna memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif, adaptif, terukur, serta sesuai dengan regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat terkait Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/08/2026).
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menegaskan pentingnya peran Biro Organisasi dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan pada jalur yang tepat.
Menurutnya, sebagai organisasi besar, Pemprov Lampung membutuhkan pengelolaan organisasi yang baik agar seluruh perangkat daerah mampu mencapai tujuan pemerintahan secara optimal.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Ia menyebut Biro Organisasi sebagai ‘jantung organisasi’ di lingkungan Pemprov Lampung. Karena itu, Biro Organisasi diharapkan mampu bergerak lebih modern, cepat, adaptif, dan agile dalam menjalankan tugasnya.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile. Yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana kita semua mencapai tujuan bersama yang akan diraih oleh Biro Organisasi,” katanya.
Salah satu fokus utama yang disoroti Marindo adalah peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia mengapresiasi peningkatan predikat SAKIP Pemerintah Provinsi Lampung dari B menjadi BB pada penilaian sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari proses dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah. Namun, capaian BB tidak boleh menjadi titik akhir. Marindo menetapkan target yang lebih tinggi, yakni meraih predikat A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya. Tapi itu semua adalah buah dari proses yang benar. Seperti ketika kita naik menjadi BB, kita menjalani proses itu dengan benar,” tegasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Inspektorat. Menurutnya, peningkatan SAKIP tidak dapat dilakukan oleh Biro Organisasi seorang diri karena keberhasilannya merupakan hasil dari seluruh siklus penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan bahwa perencanaan menjadi fondasi utama dalam membangun kinerja pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, pohon kinerja harus disusun secara jelas dan selaras dengan RPJMD maupun RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian. Yang diminta oleh penilaian itu apa? Kita to the point saja,” ujarnya.
Selain aspek perencanaan, sisi pengawasan juga menjadi perhatian. Marindo meminta agar tindak lanjut atas temuan, kesalahan, maupun rekomendasi pengawasan dilakukan secara nyata dan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, capaian SAKIP pada dasarnya bukan semata-mata persoalan menyusun laporan yang baik. Laporan akuntabilitas harus menggambarkan kinerja nyata yang telah dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya, sesuai dengan aktivitasnya,” jelasnya.
Marindo juga mengaitkan penguatan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan pembangunan Zona Integritas (ZI). Menurutnya, ketiganya merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai, keberhasilan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya tercermin dalam capaian administratif, tetapi juga berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Kepercayaan tersebut, lanjutnya, akan mendorong masyarakat untuk semakin yakin bahwa pajak dan berbagai kewajiban yang dibayarkan kepada pemerintah dikelola secara baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ketika mereka melihat pemerintah daerah ini SAKIP-nya sudah A, sudah berintegritas, mereka yakin uang yang mereka serahkan kepada pemerintah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah,” jelas Marindo.
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penguatan Indeks Pelayanan Publik (IPP), Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Ia juga menyoroti capaian Pemerintah Provinsi Lampung yang masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Namun, capaian tersebut diharapkan tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Marindo, tujuan utama bukan sekadar mengejar penghargaan, melainkan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai regulasi dan memberikan pelayanan yang bebas dari maladministrasi.
Untuk itu, ia meminta Biro Organisasi bersama perangkat daerah terkait mendorong budaya pelayanan yang cepat, transparan, mudah, responsif, dan sesuai standar pelayanan.
Marindo juga mendorong pemanfaatan kanal pengaduan Lampung-in sebagai media pelaporan dan pengaduan masyarakat yang perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi tidak sekadar ditandai dengan penggunaan aplikasi, tetapi harus dibangun sebagai pola pikir dalam bekerja dengan memanfaatkan data yang terintegrasi.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan secara lebih tepat dan menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Marindo mengibaratkan jajaran Biro Organisasi sebagai dokter yang bertugas mendiagnosis berbagai persoalan organisasi pemerintahan, kemudian mencari solusi agar seluruh perangkat daerah mampu bekerja sesuai dengan ketentuan.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan bukan hanya terletak pada hasil akhir berupa nilai atau penghargaan, tetapi pada proses kerja yang dilakukan secara benar dan konsisten.
Marindo berharap penguatan tata organisasi dapat membangun pola pikir baru di kalangan aparatur sipil negara (ASN), bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui penguatan tata organisasi, peningkatan akuntabilitas kinerja, reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi berbasis data, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen membangun pemerintahan yang semakin efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat. (Rls)

