DPRD
Ketua DPRD Mingrum Gumay Perkuat Konsolidasi Internal Selama Masa Kampanye Digelar
Alteripost Lampung Tengah – Jelang pesta demokrasi 14 Februari 2024, Kader senior politisi PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay terus masifkan gerakan dan perkuat konsolidasi internal yang dilakukan selama masa kampanye digelar. Jum’at (5/01/2024).
Mingrum Gumay yang juga selaku Ketua DPRD Provinsi Lampung bersama Pengurus Ranting dan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Se-Kecamatan Terbanggi Besar mengadakan kegiatan pertemuan serta pembagian kaos Ganjar-Mahfud di Lampung Tengah.
Mingrum Gumay mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan dan memasyarakatkan figur Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kepada kader-kader PDI Perjuangan di wilayah tersebut khususnya Lampung Tengah.
“Tujuannya adalah untuk mengenalkan serta mengakrabi figur Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kepada anggota-anggota PDIP di lingkup wilayah Lampung Tengah” ujarnya.
Mingrum Gumay juga menyampaikan harapannya agar para kader PDI Perjuangan dapat turut serta dalam mensosialisasikan visi, misi , program Ganjar-Mahfud sehingga rakyat nanti yang menilai.
” Tugas kita memastikan seluruh aktivitas dan gerakan ini diketahui oleh rakyat, sehingga apa yang menjadi arahan ketua umum untuk terus bersama rakyat menjadikan akar dan dasar dalam berpartai politik ini secara tuntas “ Imbuhnya
Aksi ini disambut antusias oleh para kader yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Heri Setia Budi selaku Ketua Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Terbangi Besar, Lampung tengah mengucapkan terimakasih atas kegiatan pertemuan tersebut.
“Kegiatan ini sangat berarti dalam memperkuat kesadaran politik anggota kami terhadap figur-figur yang diusung oleh partai, terutama Ganjar Pranowo dan Mahfud MD,” jelasnya.
Heri juga menyampaikan harapannya terhadap Mingrum Gumay yang mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.
“Harapan kami apabila pak mingrum nanti masih diberi amanah oleh masyarakat oleh rakyat tetap mengakar dan bahwasannya kedepan bisa selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan pengurus ranting dan pengurus PAC yang ada di kecamatan terbanggi besar ini. Pungkasnya.(*)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

